Diduga Kepsek SDN 1 Negeri Agung Mar-Up Dana BOS
Lampung Timur -(LN) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di gelontorkan pemerintah untuk pendidikan, Menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan masyarakat dan negara.
Semakin ketat peraturan dan pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah, Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi oknum kepala sekolah untuk melakukan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat.
Mulai dari MARK-UP Anggaran Belanja di beberapa komponen, murid saat pengajuan dana BOS, mencairkan dana yang bukan hak sekolah, serta merahasiakan berapa dana yang dikelola dan untuk apa saja dana BOS tersebut, kepada masyarakat khususnya wali murid.
Menurut informasi data yang akurat, diduga oknum kepala Sekolah SDN 1 Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur, Diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) dengan dana BOS hingga puluhan juta rupiah.
Sabtu, 20/07/2019 awak media berkunjung ke sekolah terkait guna untuk mencari kebenaran atas adanya dugaan tersebut, namun kepsek Roslina S.pd, tidak berada di sekolah, “Kepala Sekolah Sedang Keluar Pak, Ada Urusan” ungkap salah salah seorang Guru.
Berdasarkan hasil Investigasi disekolah SDN 1 tersebut dengan keadaan sekolah sudah sangat memperihatinkan, banyak plapon yang sudah rusak parah, Wc sangat kumuh, seolah – olah tidak pernah tersentuh perawatan, “lalu kemana dana perawatan yang menggunakan dana BOS, ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Tim mencoba menghubungi Kepsek Roslina S.pd melalui Via Handphone ” Saya lagi dimetro, lagi ngurus Atm untuk perbaikan, saya juga lagi sakit, kenal sama lukman mayor, kenal sama pak Romli Polisi, pak Romli Polisi itu suami saya” ucapnya.
Selasa 23/07/2019, Tim berkunjung ke kediaman Dalimin (Korwil) untuk dikonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan kepsek SDN 1 Negeri agung, ” Kami sudah sering memberi teguran dan pencerahan kepada kepala sekolah tersebut, namun tidak pernah di indahkan, bahkan kabiddikdas Sukarwin, sering memberikan pencerahan kalau pas acara kumpul – kumpul, tetapi teguran kami sebagai Korwil tetap saja tidak pernah di indahkan, ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Roslina S.pd Kepsek SDN 1 Negeri Agung , kecamatan gunung pelindung, kabupaten lampung timur, belum bisa ditemui.
Kami himbau kepada dinas terkait dan pihak penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS yang merugikan negara hingga puluhan juta rupiah.
P:(TIM)