DaerahLampungTulang Bawang Barat

Diduga Korupsi Dana Desa Kepalo Tiyuh Sumber Rejo Dilaporkan Ke Kejaksaan

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet,com, Tulang Bawang Barat – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Kejari Tuba) diminta mengusut tuntas indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Dana Desa tahun 2019-2020 oleh Joko Supriyanto, Kepalo Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Hal ini dikemukakan oleh Zulkarnaen, SH Ketua Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kabupaten Tulangbawang Barat (BAIN HAM RI Tubaba) didampingi Rico Rivaldi Departemen Advokasi dan Investigasi seusai menyerahkan laporan ke Kejari Tuba, Kamis (19/8/2021).

“Kami percaya bahwa Kejari Tuba sangat responsif atas laporan masyarakat terkait dugaan KKN terutama pada pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Sumber Rejo, Tumijajar ini,”kata Zulkarnaen.

Bersama dengan Rico Rivaldi, Zulkarnaen menjelaskan hasil investigasi timnya di Tiyuh Sumber Rejo itu yakni ada banyak modus yang dilakukan oleh Joko Supriyanto Oknum Kepalo Tiyuh tersebut guna mencari keuntungan secara pribadi atau kelompok dari dana desa itu.

“Misalkan dengan membuat program pembangunan fisik, nyatanya kegiatan dilapangangan hanya merenovasi dari bangunan yang sudah ada. Lalu, modus lain yaitu penggelembungan anggaran atau Mark Up. Karena harga satuan tentunya ada landasannya,”ujar Zulkarnaen.

Atas berbagai temuan dugaan KKN pada dana desa Sumber Rejo Tumijajar itu, Zulkarnaen berharap Kejari Tuba dapat segera melakukan penyelidikan.” Laporan sudah kita serahkan, dengan harapan pihak Kejari dapat menyelidiki semua realisasi dana desa Tiyuh Sumber Rejo itu,”tukasnya.

Sayangnya, Dyah Ambarwati, Kepala Kejari Tuba belum bisa dimintai tanggapan soal laporan tersebut, begitu juga Leonardo Adiguna, Kasi Intelijen Kejari Tuba lantaran mereka sedang berkegiatan rapat koordinasi. (*).

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button