LampungMetro

Dinilai Konfercab HMI ke-41 Inkonstitusional. Ini Kata Zubir Idham Ketum HMI Demisioner

Kamu Bisa Download ini:

 

 

Kota Metro(LN) –  Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Zubir Idham membantah beberapa point terkait Statemen yang dilontarkan Rama Muda Sepulau Raya selaku sekretaris umum.

Menurut Ketua Umum Demisioner, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro, Zubir Idham didampingi Milky Yulian mengatakan, Sebelumnya pada tanggal, 18 Juni 2021.

“Kami pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Metro mengadakan rapat pengurus tentang kegiataan Konfercab HMI ke-41 dan dihadiri Sekretaris Umum berserta pengurus lainnya,” Ucap Zubir Idham saat diwawancarai di Cafe Lacosta, Kamis, (08/07/21).

Ia mengaku, Kegiatan rapat konfercab ke-41 terbentuk kepanitiaan dan Steering Committee (SC). Dan untuk ketua pelaksana konfercab ke-41 yakni Milky Yulian dan Yogi Wahyudi sebagai koordinator Steering Committee (SC).

“Permasalahan Konfercab ke-41 yang dituding ilegal. Oleh saudara Rama Muda Sepulau Raya selaku sekretaris umum berserta pengurus internal HMI Kota Metro di pemberitaan yang sudah beredar tidak benar,” tegas Zubir Idham.

Lanjut Zubir, Sebelumnya kami sudah memberikan surat pemberitahuan ke Polres Metro, Untuk perizinan kegiatan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-41 di gedung KNPI.

“Untuk kegiatan Konfercab ke-41 sudah dilaksanakan dengan mekanisme sesuai dengan AD/ART. Dan sudah dinyatakan selesai sehingga terpilihnya ketua umum yakni Syariff Hidayatullah,” jelasnya.

Ia menambahkan, Hasil sidang pleno Konfercab ke-41 dihadiri 11 peserta utusan penuh dan peninjauan dari total jumlah 17. Artinya proses berjalannya sidang pleno sudah forum atau 50 persen plus 1.

Zubir berpesan,”Mari kita bersama merajut kembali tali persaudaraan yang sudah terjalin selama ini ditubuh HMI. Untuk konflik dinamika di organisasi pada acara konfercab ke-41 merupakan hal yang biasa. Tentunya mari kita bersatu untuk membangun organisasi HMI Kota Metro lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Konfercab ke-41 HMI Cabang Metro dinilai inkonstitusional, oleh sekertaris Rama Muda Sepulau Raya untuk menyerahkan pelaksanaan Konfercab sepenuhnya kepada Pengurus Besar (PB) HMI. (Dbs.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button