Dishub dan Dinas PUPR Bersama Komisi III Sidak Jalan Bernah – Kalicinta
Lampung Utara – (LN) – Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR bersama Komisi III, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (5/7/2020), melakukan sidak ke Jalan Bernah menuju Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Kota.
Sidak dilakukan atas adanya imformasi masyarakat yang menyebut bahwa, jalan yang ada di wilayah Desa bernah menuju Desa Kalicinta diduga rusak akibat dilewati truck-truck yang melebihi kapasitas.
Atas pengaduan masyarakat tersebut, pihak Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Komisi III Kabupaten Lampung Utara langsung ke Lokasi guna mengetahui kebenaran imformasi dari warga masyarakat. Dan ternya benar adanya informasi tersebut.
Bashirun Kepala Dinas Perhubungan mengatakan, saat melakukan sidak, pihaknya menemukan beberapa truck uang melintas milik perusahaan besar seperti Bumi Waras (BW) yang menurut Kadishub Perusahaan tersebut Perusahaan yang Kebal Hukum.“Jadi pada saat di lapangan, kami menemukan truck milik perusahaan Bumi Waras (BW) muat singkong melebihi kapasitas. Mirisnya lagi surat – surat kendaraan tidak ada, sopir hanya punya SIM, Itu jelas tidak boleh..!, Karena pemerintah sudah menetapkan perihal kapasitas atau berat yang boleh dilintasi mobil angkutan yang melintas disetiap ruas jalan, ” Jelas Bashirun.
Syahrizal Adhar Kepala Dinas PUPR ikut terjun langsung sidak bersama-sama dengan Dishub dan Komisi III membenarkan, bahwa jalan ruas Bernah menuju Kalicinta benar rusak parah, Ini disebapkan oleh mobil truk-truk angkutan milik Perusahaan – Perusahaan besar dengan tidak melihat ketentuan, ” Inikan jalan Kabupaten yang kemampuan kapasitas daya tekan hanya 8 Ton, tapi yang kita lihat bersama – sama kendaraan truk -truk perusahaan itu muatan angkutannya 20 ton sampai 35 Tonase, bagaimana tidak hancur jalan ini, “ujarnya.
Ditempat yang sama, Joni Bedyal dari Komisi III DPRD Lampung Utara mengatakan hal senada,”
Kami hari ini melaksanakan tinjauan sesuai dengan surat masuk beberapa hari lalu yakni adanya laporan dari masyarakat Kotabumi Utara, bahwa jalan Bernah – Kalicinta sudah rusak parah disebapkan kendaraan yang muatan angkutnya tidak sesuai kapasitas yang sudah ditentukan. Oleh karnanya, Kami segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, untuk menindaklanjuti laporan itu, juga akan menindak Perusahaan – Perusahaan yang angkutannya melebihi kapasitas,”janjinya.
“Saya minta pihak perusahaan bila menggunakan jalan tersebut, jangan melebihi kapasitas, dan itu membuat jalan rusak kembali”, tegasnya.
Penulis: Wawan