DPC AWPI Lampung Timur Resmi Laporkan Tindakan Pelecehan Profesi Wartawan
Lampung Timur – (LN) – Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) DPC Lampung Timur resmi Laporkan tindakan pelecehan terhadap Profesi Wartawan ke Mapolsek Purbolinggo, Kamis 01 Juli 2021.
Diketahui pada hari Rabu 30 Juni 2021 telah terjadi pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum pekerja pembuatan beton tumbuk untuk irigasi perairan di Desa Taman Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pembuatan salah satu beton tumbuk ditemukan tulisan WARTAWAN dan dibawahnya bergambarkan Binatang yang diduga BABI, seketika wartawan yang mengetahuinya segera memiralkannya kepada wartawan-wartawan yang ada di Lampung Timur.
Menanggapi hal tersebut Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Segera kroscek melihat kebenarannya di lokasi dan ternyata memang benar adanya namun Tulisan dan gambar tersebut telah dihapuskan oleh salah satu pekerja di tempat.
Selanjutnya DPC AWPI Lamtim segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbilinggo, dan disambut hangat oleh Polsek Purbolinggo.
Dalam laporannya Herizal calon Ketua DPC AWPI Lampung Timur menyampaikan, bahwa hal ini sudah membawa nama Profesi bukan lagi personal.
“Ini sudah membawa Profesi Wartawan bukan lagi Oknum atau personalnya, karna disitu jelas bertuliskan WARTAWAN dan gambar yang diduga BABI, kami ingin tau motif dan tujuan yang menulis dan menggambarnya itu apa?,” tanya Herizal.
Lebih lanjut Herizal mengatakan, “kami berharap agar laporan kami ini di terima dan segera di peroses agar kedepan tidak ada lagi gesekan-gesekan seperti ini yang terjadi kepada Wartawan, karna jika mang ada oknum wartawan yang bertindak tidak sesuai dengan kode etik silahkan laporkan oknumnya jangan Profesinya,” tutup Herizal.
Penulis : Andi