LampungMetro

DPRD Kota Metro, Menyoroti Penempatan Tenaga Honorer

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_label type=”important”]Lampungnet.com[/su_label][/su_animate]

Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, menyoroti penempatan tenaga honorer di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution, menilai penempatan tenaga honorer pada sejumlah OPD itu, terkesan asal tanpa memperhatian kebutuhan bidang tugas masing-masing.

“Kami tidak alergi dengan penempatan honorer yang dilakukan Pemkot Metro di OPD-OPD yang ada. Tapi, pemkot juga harus bisa melihat mana OPD yang benar-benar membutuhkan tenaga honorer, mana yang tidak,” kata Tondi, Selasa (23-7-2019).

Menurut dia, beberapa OPD pada Pemkot Metro membutuhkan tenaga honorer sesuai bidang yang dibutuhkan.
“Pemkot harus melihat kemampuan tenaga honorer untuk mendukung kebutuhan bidang tugas yang dilaksanakan.

Sehingga penempatannya, sesuai dengan fungsi dan kebutuhannya. Tidak asal menempatkan saja, ketika di lapangan malah tidak faham apa yang dikerjakan,” terangnya.
Dia menyarankan, pemkot  menyaring dan mendata kebutuhan tenaga honorer yang diusulkan oleh OPD terkait. Tujuanya, agar penerimaan dan penempatan tenaga honorer benar-benar sesuai kebutuhan dengan bidang tugas yang akan dilaksanakan.

“Silahkan Pemkot merekrut tenaga honorer, asalkan sesuai dengan kebutuhan anggaran belanja pegawai, juga sesuai kemampuan di bidangnya,” imbaunya.

Dia mencontohkan, beberapa OPD yang dinilai kekurangan tenaga. Akibatnya  berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang kurang maksimal.

“Contoh, UPT PAM kan kekurangan pegawai. Sementara pegawai yang ada saat ini sangat minim, sehingga pelayanan pada penyediaan air bersih banyak menuai keluhan masyarakat. Ini segera harus diatasi,” ungkapnya.

Selain itu, Tondi juga menyoroti, kekosongan dan rangkap jabatan di sejumlah OPD, antara lain: jabatan Lurah Yosorejo, dua kasi di Kelurahan Tejosari dan Kepala Kesbangpol. Kemudian: Sekretaris Disporapar, Kabag Umum, Kabid dan Kasi Dinas PUPR, Dinas Koperasi, Kepala UPT Dinas Pertanian dan beberapa jabatan lainnya(hnf)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button