DPRD Metro Sorot Pungutan Rp 100 Ribu di Wisata Kuliner Senja Ramadan
LampungNet.com | Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro angkat bicara terkait pungutan sebesar Rp 100 Ribu yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan 1445 Hijriah di lantai 2 pasar Cendrawasih, Kecamatan Metro Pusat.
Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution menyoroti persoalan tersebut. Menurutnya, apapun alasan yang diutarakan penyelenggara kegiatan tidak dibenarkan jika terjadi pungutan dengan dalih uang pendaftaran berdagang.
Ia menilai, seluruh sarana dan prasarana (Sarpras) yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diberikan gratis kepada para pedagang sebagai upaya menghidupkan geliat ekonomi di lantai 2 pasar Cendrawasih. “Sebetulnya kan sudah disampaikan oleh pak Wali bahwa kita gratiskan sajalah. Karena ini kan baru pertama ni, mungkin nanti kalau tahun depan atau tahun berikutnya ya bolehlah,” kata Tondi saat dimintai keterangan, Kamis (14/3/2024).
Menurutnya, upaya Pemkot memberikan fasilitas tersebut gratis kepada pedagang sebagai langkah menarik amino masyarakat untuk bertransaksi di bulan suci. “Sekarang ini kan kita baru untuk pertama kali, untuk pertama kali ini kan kita memancing animo pedagang dan animo masyarakat untuk masuk ke pasar Cendrawasih,” ujarnya.
Tondi bahkan sepakat dengan pernyataan Wali Kota Metro, Wahdi terkait fasilitas gratis yang diberikan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan lantai 2 pasar Cendrawasih. Menurutnya, jika penarikan uang Rp 100 Ribu tersebut dengan alasan digunakan untuk kebersihan dan layanan lain, pihaknya dapat mendorong menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. “Ya kita setuju apa yang disampaikan Pak Wali, ini kita gratiskan dan terkait masalah kebersihan serta yang lainnya kan bisa dibebankan ke APBD saja. Ini kan hanya untuk satu bulan ini saja, jadi tidak ada masalah lah,” tuturnya.
Meskipun begitu, dirinya juga menyarankan agar para pedagang dapat mengikhlaskan uang yang telah diberikan sebesar Rp 100 Ribu untuk bisa berjualan dilokasi tersebut. “Terkait yang sudah ditarik Rp 100 Ribu, kalau menurut saya sih ya tidak mungkin mau dikembalikan.
Kita mohon untuk keikhlasan para pedagang, mudah-mudahan kalau ikhlas dibalas rezekinya sama Allah SWT,” ucapnya. Ia meminta, Pemkot Metro melakukan evaluasi atas persoalan penarikan uang Rp 100 Ribu yang dibebankan kepada pedagang wisata kuliner senja Ramadhan di lantai 2 pasar Cendrawasih. “Tentu ini menjadi bahan evaluasi juga bagi dinas dan kita ikuti saja apa yang sudah menjadi arahan pak wali pada saat pembukaan, jika digratiskan jadi gratiskan saja,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Metro tersebut juga menyarankan, bahwa jika keberadaan wisata kuliner senja Ramadhan tidak sesuai ekspektasi, maka pihak penyelenggara perlu memperkuat promosi. Selain itu, penyelenggara juga diminta melakukan pengawasan dan tidak memberikan ruang kepada para pedagang yang akan berjualan di Samber Park maupun parkiran pasar cendrawasih. “Jika nanti kemudian itu sepi maka yang perlu ditingkatkan adalah promosinya. Penyampaiannya kepada masyarakat itu disampaikan dengan baik,” bebernya. “Dan jika sudah ditaruh di atas semua, jangan ada lagi yang di lapangan samber atau yang di bawah pasar Cendrawasih. Jangan sampai nanti parkiran Cendrawasih jualan itu juga, ya orang nggak ada yang mau naik ke atas,” sambungnya.
Untuk itu, Tondi menekankan, perlunya kolaborasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan minat kunjungan masyarakat ke wisata kuliner senja Ramadhan di lantai 2 pasar Cendrawasih. “Itu kan kolaborasi bukan hanya Dinas Perdagangan saja maka semua harus bertanggung jawab. Ya tolong kolaborasi lah untuk melayani masyarakat di bulan Ramadhan ini,” tandasnya. (ADV)