LampungMetroPemerintahan

DPRD Minta Proyek 2019 Kota Metro Harus di Bereskan

Kamu Bisa Download ini:

Metro (LN)– Komisi I DPRD kota Metro meminta pengerjaan proyek-proyek Tahun Anggaran 2019 harus sudah selesai tepat waktu sesuai rencana.

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki mengatakan, semua kegiatan fisik maupun non fisik tahun 2019 harus diselesaikan 15 Desember. Sehingga semua selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan.

“Terutama untuk perbaikan bedah rumah segera diselesaikan sesuai dengan plafon yang ada. Kita melihat dana kelurahan dan bedah rumah itu programnya belum selesai. Seperti ada yang kurang pintu atau jendela pas survei kemarin,” ungkapnya, Selasa (3/12/2019).

Ia mencontohkan, di Kecamatan Metro Timur tahun ini mendapat bantuan sekitar 19 dari Dinas PUPR. Dimana setiap satu rumah mendapat alokasi dana sekitar Rp 15,5 Juta. Namun ada masalah pagu, karena harga saat perencanaan berbeda dengan saat ini.

“Tapi harus diselesaikan. Memang, bedah rumah tahun ini ada perubahan. Karena Kemensos kan menarik kembali, jadi masih dipending karena digulirkan ke kabupaten terpencil. Tapi yang tidak dapat tahun ini akan diprioritaskan tahun depan,” tukasnya.

Namun demikian, tahun depan alokasi anggaran bedah rumah diperkirakan tambah sampai Rp 24 juta per rumah. Di  Kemensos yang sempar dipending karena dialihkan, kemungkinan Metro mendapat jatah tahun 2020

Karenanya, pengerjaan proyek baik fisik maupun non fisik harus sudah selesai sebelum tutup tahun anggaran 2019.

Wali Kota Achmad Pairin dalam beberapa kesempatan meminta agar seluruh proses pembangunan yang ada di wilayah setempat selesai juga harus selesai sesuai tepat waktu.

“Harus selesai pada 15 Desember. Sesuai dengan perencanaan,” ujarnya selepas meninjau progres pembangunan Gedung Sesat Agung (GSG) Bumi Sai Wawai pada akhir November lalu.

Pairin juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus berkoordinasi dengan pihak ketiga agar pengerjaan sesuai dengan rencana dan selesai pada waktu yang telah ditentukan

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button