Pesisir Barat

DPRD, Setujui Tahun Anggaran 2022 Pesibar

Kamu Bisa Download ini:

PESISIR BARAT lampungnet.com
DPRD Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Gedung dewan Lantai tiga, Senin 19 September 2022.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Aguscik didampingi wakil ketua satu Piddinuri dan wakil ketua dua Ali Yudiem bersama para anggota dewan lainnya.

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, yang hadir pada acara itu didampingi wakil Bupati A Zulqoini Syarif, Dalam sambutannya mengatakan pihaknya telah menjelaskan pada penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 pada hari Rabu 7 september Tahun 2022 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD itu telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-Perubahan) Tahun Anggaran 2022.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan, dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.
“Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 oleh Majelis Paripurna,” kata dia.

Disamping itu sesuai dengan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai Pengelola Penerimaan Daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan demikian pula kepada SKPD yang lainnya. Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, khususnya dalam Pengeluaran Anggaran Belanja,
“kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta taat patuh pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Agus Istiqlal.

Kata dia, Anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD adalah Anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan semua tehadap Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Saya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran Legislatif, segenap Komisi, serta kepada segenap Fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai,” kata Bupati.

Hadir pada acara itu, Unsur Forkopimda Lambar-Pesibar, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, insan pers dan para undangan lain. Tim (bhr)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button