LampungMetro

Dua Wakil Ketua DPRD Kota Metro Dilantik Terlebih Dahulu

Kamu Bisa Download ini:

METRO(LN) – Dua Wakil Ketua DPRD Metro priode 2019—2024 dilantik dipandu Ketua Pengadilan Negri. Sahlan Efendi, dalam rapat Peripurna pengukuhan jabatan,  di Gedung DPRD setempat, Rabu (23/10.). Pelantikan sekaligus mengantikan resmi jabatan pimpinan dewan sementara.  Kedua wakil tersebut  Anna Morinda dari PDI-P dan Ahmad Kusaini dari PKS.

Dihari yang sama juga pimpinan dewan mengukuhkan jabatan anggota dewan dari Partai PKB Wahid Asngari, yang sebelumnya tertunda pelantikannya lantaran berhalangan sedang melaksanakan ibadah haji.
Pelantikan dilakukan melalui keputusan gubernur tentang pengangkatan dan peresmian Wakil Ketua dan anggota dewan dari PKB.

Sementara untuk jabatan Ketua DPRD definitif masih tertunda, lantaran dewan belum menerima SK DPP Partai Golkar. Menurut Ketua Golkar Kota  Metro A.Pairin hari ini kemungkinan selesai dan akan diserahkan ke DPRD. “Masih dalam proses, kita akan menggelar rapat, dan kemungkinan hari ini Rabu (23/10) selesai,”ucapnya, usai menghadiri pelantikan wakil ketua di dewan kemarin.

Wakil Ketua DPRD Anna Morinda usai menerima  palu dari Ketua sementara Subhan dalam pesannya nengucapkan terima kasih kepada masyarakat Metro yang telah berpartisipasi menyukseskan Pemilu. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dandim dan Kapolres yang telah mendukung jalannya Pemilu sehingga kondusif dan aman.
’’Mari jadikan motivasi kerja dewan, begitu pula walikota dan jajarannya untuk bersama-sama mendukung aspirasi masyarakat,”tuturnya. Terkait pembentukan alat kelengkapan dewan, dia memberi dead line satu minggu selesai dan dewan sudah mempersiapkan untuk membahas raperda APBD 2020.

Sedangkan Walikota Metro A.Pairin menuturkan lima tahun kedepan tantangan makin berat dalam melaksanakan pembangunan diantaranya untuk mengentaskan masalah penganguran dan pemberantasan korupsi. “Kita akan mendukung pencapaian nasional untuk menuntaskan masalah –masalah pembangunan,”ucapnya.

Penulis: Red

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button