Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Lampung Timur , Jaksa Agung Benarkan Satu Oknum Pejabat Diperiksa
Lampungnet.com – Dugaan korupsi penyalahgunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur (Lamtim), jadi atensi serius Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Di mana sebelumnya, Informasi yang didapat oleh Lampungnet, Bahwa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah turun ke Lampung Timur, pada 7 Agustus 2020.
Dari turunnya Jampidsus ini, salah satu pejabat tinggi di Bumei Tuwah Bepadan: Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahrudin Putra pun tak luput dari pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut bukan dilakukan di Lamtim. Melainkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung –selang beberapa hari turunnya Jampidsus .
Informasi itu dibenarkan Burhanuddin ketika ditemui di Kejati Lampung. Di sela-sela kunjungannya.
“Ya, ada. Pemeriksaannya juga di sini (Kejati) Lampung,” kata mantan Kajati Maluku Utara ini, Kamis (13/8/2020).
Ditanya apakah turunnya tim dari Kejagung itu atensi Presiden RI Joko Widodo –untuk mengawal dana bantuan Covid-19 ke sejumlah daerah–, Burhanuddin tak ingin berkomentar.
Tetapi, ia menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini. Dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Begini, apakah dalam pelaksanaan ada mens reanya atau tidak. Niat jahatnya ada enggak. Kalau tak ada niatnya. Tutup,” tegasnya.
Pun apabila ada niat kejahatannya, kedepan harus dilakukan penindakan. Utamanya adalah apakah dalam pelaksanaan tugas ini sesuai aturan? Atau tidak?
“Kemudian ada enggak tujuannya yang tercapai,” kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya pun terus akan melakukan pendampingan. Dan arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
“Apabila sudah dilakukan pendampingan. Kemudian ada terjadi kesalahan. Pun kesalahan itu bersifat administrasi. Kami tak ada masalah,” katanya.
“Namun kalau ada niatan untuk mengambil korupsi, ya kita akan tindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia menegaskan lagi. Dalam penyelidikan ini, pihaknya masih akan mencari dulu beberapa barang bukti. Yang mengarah ke kasus korupsi.
“Kami masih cari barang bukti. Kalau ada informasi (korupsi), kami tindaklanjuti,” pungkasnya.red