Dugaan Mafia Pangan,Bupati Lampung Timur Diminta Tindak Tegas PT. MJM
Lampung Timur-Pelaksanaan Program Pemerintah terutama di bidang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah di Provinsi Lampung,salah satunya di Kabupaten Lampung Timur yang di duga menuai Kontroversi bagi kalangan Masyarakat yang tidak mampu, dirasa lemah pengawasan oleh Instansi terkait.
Pasalnya bantuan yang di kucurkan Kementerian Sosial kepada Rakyat yang tidak mampu, seringkali di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai ajang Korupsi.
Menurut keterangan dari salah satu warga yang berinisial TD ,dia mengungkapkan ” saya selaku penerima bantuan sangat sangat Kecewa ketidak sesuaian dari saldo rekening saya sebesar Rp 150.000 /bulan dengan jumlah sembako yang kami terima dari uang tersebut 10kg beras,6butir telur,kacang hijau 2,5 ons,kentang 4,5 ons, sedangkan rincian harga di Wilayah kami ,”katanya.
Dia merincikan harga barang sembako untuk masing -masing barang dinilai tidak sesuai harapan dengan jumlah rupiah yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti harga beras 10 kg seharga Rp. 100.000, 6 butir telur seharga Rp.12.000,kacang hijau seharga Rp. 7.000,kentang Rp 6.000,”Jadi total keseluruhan Rp 125.000 ,sisa nya kemana yaa pak,”paparnya pada awak media senin.(16/03/2020).
Sementara,saat dimintai keterangan terkait Program BPNT,Fahrurrozi selaku Koordinator korban mafia pangan Kabupaten Lampung Timur dia menegaskan ,bahwa apabila Dinas Sosial dalam tujuh hari ini tidak segera mengambil sikap dalam permasalahan tersebut,pihaknya akan berduyun-duyun menyambangi PEMKAB Lampung Timur.
‘Kami akan lakukan aksi untuk meminta keadilan serta memberikan hasil Investigasi kami ke KEJATI Lampung untuk di proses,”kata Ozi.
Selanjutnya,meminta Bupati Lampung Timur untuk melindungi Rakyat dari para Mafia-mafia pangan terutama PT. Mubarokah jaya makmur (PT MJM) yang melakukan transaksi uang di awal, baru barang di kirim.
“Kami meminta Bupati Lampung Timur Segera mengambil sikap terhadap Suplayer-suplayer yang memang merugikan rakyat tuturnya pada awak media,”tegasnya.
Terkait hal tersebut Tokoh Pemuda Marga Melinting mendukung para korban mafia pangan untuk menuntut keadilan baik di Kabupaten maupun Kejati.(Sior /lis)