Tanggamus

Dugaan Pembiaran Oleh Dinas PU-PR Bidang Sumber Daya Air Terhadap Proyek Yang Amburadul

Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com | Tanggamus, Lampung — Terkait temuan awak media ini, yang mana ada pekerjaan Proyek Saluran Irigasi Way Lalaan Desa Pekon Kampung baru kec Kota agung timur yang dimenangkan tendernya oleh CV. MASTRIO BROTHER yang beralamat jl Hi Abdullah no 1.no 2. Kedaton Bandarlampung tersebut Sangat mengecewakan banyak pihak, terutama bagi masyarakat penerima manfaat dari proyek tersebut. Jumat 14/01/2022.

Salah satu warga setempat yang berinisial ‘MR’ menjelaskan kepada awak media bahwa pembangunan irigasi tersebut dilakukan dengan asal asalan serta upah para pekerja juga belum dibayarkan bahkan material pun masih belum lunas.

“Gak tau lah bang, kerjaan kayak gitu,asal asalan saja, upah belum dibayar, matrial jg belum lunas,total semua yg belum dibayar lebih dari Rp 20.000.000,(Dua puluh juta)” ungkap MR.

Masih menurut keterangan Warga MR dan rekan-rekannya bahwa terkait hal yang menyangkut pekerjaan proyek tersebut hubungi saja konsultannya pak Eko. Selanjutnya Awak media konfirmasi kepada Konsultan proyek yaitu pak Eko melalui sambungan telepon seluler dengan no 08136964**** dan beliau menyampaikan keteranganya.

“Ya bang benar dulu saya kerja disitu sebagai Konsultan tapi sudah saya serah terimakan dengan pak Kabidnya. Dan setau saya Bos nya itu pak Edi” ungkap Eko.

Sampai saat ini pekerjaan proyek irigasi tersebut belum selesai dibangun dan sepertinya ditinggalkan begitu saja.sementara proyek tersebut sudah memakan waktu lebih dari lima (5) bulan.

“Ya bang ,kita juga gak abis pikir, kenapa sudah hampir setengah tahun proyek ini belum selesai jg, bahkan sekarang seperti ditinggalkan begitu saja oleh pemborongnya” tambah MR.

Diakhir pengungkapanya MR menuturkan bahwa pekerjaan proyek tersebut sudah mendapatkan peringatan dari Dinas Terkait.

“Itukan sudah pernah dapat surat peringatan perusahaan nya terkait proyek tersebut” tutupnya.(war)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button