Hukum & KriminalLampungTulang Bawang

Dugaan Pungli Sertifikat Prona Wilayah Kampung Tua, Di Laporkan Ke Polres Tulang Bawang…

Kamu Bisa Download ini:

[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]

Tulang Bawang_Lsm Forum Gerakan Berantas Korupsi Republik Indonesia (Forgebuki RI) melaporkan Terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pembuatan sertipikat prona di kampung Ujung Gunung Ilir Kampung Tua, kecamatan Menggala,ke Mapolres Tulang Bawang.

Laporan tersebut menyikapi keluhan dari pada masyarakat yang merasa tertipu setelah di pungut dana untuk pembuatan Sertifikat Prona,Menurut keterangan salah satu narasumber (warga) yang enggan di sebutkan namanya,oknum aparatur Kampung yang di duga terlibat dalam Pungutan Liar (Pungli) tersebut di dalamnya, ketut poneo (gajah) selaku ketua,Kepala Kampung Sugianto,Ratno Bendahara panitia prona,Suradi kaur pembangunan,Basuki BPK ,Rt 28,dan 1 kadus.
“jadi oknum aparatur kampung yang saya sebutkan di atas,itu adalah oknum yang terduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) pembuatan Sertifikat Prona yang ada di kampung saya,Ujung Gunung Ilir Kampung Tua, kecamatan Menggala.”terang warga yang enggan di sebutkan namanya.

Tak hanya itu, warga yang enggan di sebutkan namanya,berharap kepada pihak penegak hukum (Polres Tulang Bawang) agar segera mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli berjama’ah tersebut.
“melihat kejadian tersebut, saya berharap kepada pihak penegak hukum (Polres Tulang Bawang) agar segera mengambil tindakan, karena ini sudah terlalu, bahkan sampai sekarang pun, Sertifikat Prona yang di janjikan tersebut belum juga keluar hingga sekarang,jadi banyak warga yang bertanya-tanya kemana uang masyarakat yang telah di ambil oleh oknum-oknum tersebut.”harapnya kepada media,Selasa,02/10/2018.

Setelah di telusuri di lapangan,kurang lebih 700 KK yang di duga telah melakukan pembayaran Rp.1.000.000 lebih terhadap oknum-oknum aparatur kampung tersebut.
Lain dari pada itu,bahkan ada beberapa warga yang belum memiliki sporadik (surat tanah) di duga di pungut dana hingga kurang lebih Rp.5.000.000.
Sehingga hal tersebut membuat geram Timbul Sinaga Selaku hal tersebut Ketua Lsm Forum Gerakan Berantas Korupsi Republik Indonesia (Forgebuki) dan langsung melaporkan ke pihak penegak hukum Polres Tulang Bawang.

Timbul sinaga Meminta kepada pihak Polres Tulang Bawang untuk segera mendalami dan mengusut tuntas tindakan oknum yang melakukan Pungli pembuatan Sertifikat Prona di kampung Ujung Gunung Ilir, Kampung Tua, Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
“saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk menangani kasus tersebut, sehingga para pelaku kejahatan (Pungli) tidak terjadi lagi di kalangan masyarakat bawah.”pintanya.
(idh)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button