Fraksi-Fraksi DPRD Pesisir Barat Ajukan Pertanyaan Ke Pemkab
Pesisir Barat –Lampungnet.com, Fraksi PKB meminta penjelasan terhadap TAPD terkait sumber gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Jum’at 21/06/24.
Mengingat dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp35 Miliar setelah evaluasi APBD di tingkat Provinsi Lampung yang merupakan diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu. Keempat, Fraksi PKB mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023 hingga 2024 lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kelima Fraksi PKB meminta penjelasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) pada Tahun 2023 yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00. Keenam, Fraksi PKB menyarankan kepada semua OPD untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada pemerintah pusat melalui kementerian masing-masing, dengan tujuan untuk menjemput program-program kementrian yang masuk ke OPD masing-masing diluar APBD yang telah disahkan,” tegas Riza Pahlevi.
Selanjutnya ketujuh, Fraksi PKB meminta Pemkab Pesibar segera merespon dengan menindaklanjuti dan segera dilakukan komunikasi terkait janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam pembukaan Krui Pro beberapa waktu lalu seperti penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, penggangaran kegiatan Krui Pro melalui APBN Tahun 2025. Sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak menjadi sia-sia di tahun-tahun berikutnya.
“Kedelapan Fraksi PKB mempertanyakan jumlah beras dan sasaran penerima beras terkait persediaan beras yang dibeli oleh Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berada pada gudang Perum Bulog dengan perjanjian terakhir Nomor ADD-003/DKP-Kab.PesisirBarat/KCLU/12/2022,” tukas Riza Pahlevi.
Sedangkan pandangan Fraksi Demokrat melalui Fadli Ahmadi menyampaikan bahwa pertama, Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian predikat WTP Pemkab Pesibar yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sebagai cerminan kerja keras Pemkab Pesibar.
“Kedua, Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan jangan sampai belum diresmikan sudah rusak, yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas. Dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata,” terang Fadli Ahmadi.
Ketiga, Fraksi Demokrat mempertanyakan penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan.
Keempat, Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Pesibar agar mengedepankan azas efisien, efektif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menetapkan anggaran daerah sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh sehingga mengakibatkan kacaunya arus kas.
“Kelima, Fraksi Demokrat mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Miliar atau sebesar 28,26 persen,” pungkas Fadli Ahmadi.
Berikutnya pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Herman menyampaikan bahwa pertama, pihaknya berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” terang Herman.
Ketiga, Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak.
Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Kelima, terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Miliar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer,” tandas Herman.
Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh predikat WTP, dengan harapan tata kelola keuangan Pemkab Pesibar menjadi lebih baik untuk melakukan perbaikan – perbaikan yang harus terus dilakukan.
“Kedua Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan terkait realisasi PAD yang tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai17,55 persen,” kata Gusti Kadi Artawan.
Ketiga, Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut.
“Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga,” lanjut Gusti Kadi Artawan.
“Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran Bupati,” (*)