Gabungan Serikat Buruh “Gebrak”Walkout Forum Sosialisasi RUU Cilaka
Jakarta-Serikat-serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyatakan sikap menolak omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dengan keluar atau walkout dalam “Rapat Koordinasi” yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (29/1).
Penolakan itu didasari atas proses penyusunan RUU Cilaka yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan pengusaha serta secara substansi berpotensi melegalkan perbudakan modern.
Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menilai “rapat koordinasi” semacam ini hanya akal-akalan pemerintah untuk sekadar menyosialisasikan RUU Cilaka.”Apalagi yang mau dilibatkan? Kami menginginkan duduk bersama (dengan pemerintah) dari dulu tapi draf sudah jadi dan tinggal dimasukkan ke DPR,” ungkap dia di dalam forum tersebut. Ilhamsyah memastikan tidak ada satu pun serikat buruh yang mendapat draft RUU Cilaka tersebut.
Koordinator Departemen Pendidikan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Novri Auliansyah yang juga hadir dalam forum menilai masalah utama investasi adalah korupsi dan birokrasi berbelit-belit seperti yang dinyatakan dalam Global Competitiveness Report. “Namun penegakan korupsi sekarang justru dilemahkan. Sementara, RUU Cilaka malah mengutak-atik peraturan perburuhan yang bukan hambatan investasi.”
Walkout pun akhirnya terjadi lantaran Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijiono yang mengundang para pemimpin serikat buruh tiba-tiba memutuskan pergi dari ruangan. Hal ini dianggap sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dari pemerintah terhadap keterlibatan serikat buruh.
Sementara itu, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang diundang Kementerian Koordinator Perekonomiaan memutuskan untuk tidak menghadiri forum tersebut. Ketua Konfederasi KASBI Nining Elitos menilai forum ini hanya akan melegitimasi prosedur penyusunan RUU Cilaka yang draft-nya sudah rampung 90 persen dan tinggal diserahkan ke DPR.
“Pemerintah itu tugas pokoknya adalah memastikan rakyat dan sumber daya alam agar tidak diekplotasi serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan untuk menyelamatkan segelintir orang,” ungkap Nining.
Tentang Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak)
Gebrak merupakan gabungan berbagai organisasi buruh, petani, perempuan, dan organisasi masyarakat sipil. Di antaranya adalah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia. Selain itu, organisasi yang tergabung dalam gebrak adalah LBH Jakarta, AEER, KPA, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (A:KMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya.(red/lis)