Hampir 13 Tahun Usaha Kandang Ayam Ditengah Tiyuh Gunung Sari Diduga Tidak Kantongi Izin Dari Pemda
Lampungnet.com | Tulang Bawang Barat – Awabim, pemilik peternakan ayam petelur ditengah pemukiman padat penduduk tepat dibelakang rumahnya di RT 10 RK 03 Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat sudah beroperasi sekitar 13 tahun terindikasi tidak memiliki izin prinsip dari Pemkab setempat.
“Usaha saya ini mas sudah kurang lebih 13 tahun berdiri, itu jumlah kandangnya ada 6 kandang biasanya 1 kandang nya berusi 1000 ekor tapi untuk punya saya ini ada 3 kandang yang kosong mas jadi lebih kurang dalam tiga kandang itu ada 2000 ekor ayam, untuk izin lingkungan kita sudah ada mas, mungkin kepala kampung juga ada photo copynya,”kata Awabim saat dijumpai di kediamannya, Kamis (16/02/2023).
“Kalau untuk izin ke pemerintahan atau dinas terkait (Pemkab Tubaba) untuk mengeluarkan SITU SIUP sudah pernah saya lakukan, tapi sampai di kecamatan kata camatnya udah nggak usah pakde nanti habis modal aja, dia juga taukan peraturan,”kilah Awabim.
Dia juga mengungkapkan jika usahanya yang tidak berizin itu sudah diketahui oleh pihak Kecamatan dan Polsek Lambu Kibang.”Saya lupa nama camatnya mas, Kapolsek aja saya nggak tau namanya makanya saya simpen kontaknya namanya kapolsek aja tapi nggak tau namanya,”ucapnya.
“Saya juga pernah jalan sama pak jainuri (mantan anggota dewan) itu untuk ngurusin izin bahkan langsung di telpon dia orang perizinan kan ada anak buahnya di dinas satu pintu itu, tapi katanya (orang dinas satu pintu) udah nggak usah,” tutur Awabim.
Dengan tidak adanya izin usaha sebagaimana mestinya, Awabim juga beralasan jika kapasitas kandang ayamnya itu dibawah 10 ribu ekor.”Saya juga pernah ikut seminar-seminar mas, kata mereka kalau jumlah ayam dibawah sepuluh ribu ekor nggak usah ngurus izin karena masih masuknya usaha rumahan, punya saya ini kan cuma 2 ribu ekor,”kata dia.
“Pantesan aja saya lihat mas usaha-usaha orang china itu kalau seratus ribu itukan di pecah tempatnya rupanya untuk menghindari supaya nggak bayar pajak,”ketusnya.
Terpisah, Samsul Ketua RK 03 menegaskan jika selama dirinya menjabat, ia belum pernah mendengar Awabim mengurus izin lingkungan.” Selama saya menjabat belum pernah tuh mas ada izin-izin ke saya usaha ayam petelur itu, ataupun minta tandatangan surat juga belum pernah. Tapi saran saya lebih tepatnya kalau sampean langsung aja tanya dengan yang punya usaha itu mas,” terangnya.