HIPMI Tuba Soalkan Proses Lelang Proyek PU…
[su_animate][su_heading][su_highlight background=”#f41221″ color=”#fefefd”]Lampungnet.com – Berita Lampung Bersih Terpercaya[/su_highlight][/su_heading][/su_animate]
Tulang Bawang|Proses pelaksanaan Lelang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang, dipertanyakan serta diduga kuat ditenggarai syarat dengan permainan dan diduga ada pengkondisian lelang untuk memenangkan salah satu Perusahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tulangbawang Bambang. S, E pada saat melakukan Konfrensi Pers di di salah satu Rumah Makan di Jalan Cemara Komplek Perkantoran Pemda setempat.
“Hari ini kami mendapat laporan dari salah satu anggota HIPMI, bahwa ada proses lelang yang terindikasi tidak sesuai dengan aturan yg ada. Hal itu terlihat dari tahapan proses tahapan lelang proyek Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Ragil Hilir, dimana dalam Lelang tersebut pesertanya ada sebanyak enam perusahaan yang melakukan penawaran, ” kata Bambang dalam konfrensi Persnya.
Yang menjadi masalah menurut Bambang dalam proses tersebut banyak Indikasi kecurangan yang dilakukan pihak panitia lelang. Hal itu, terlihat pada saat Pembuktian Kualifikasi yang dijadwalkan hari ini (06/7/2018) terlihat dalam LPSE hanya ada tiga Perusahaan saja yang diundang untuk melakukan tahapan tersebut.
“Nah, timbul pertanyaan bagi kami kenapa hanya tiga perusahaan itu saja yang di undang dalam Pembuktian Kualifikasi kenapa tidak ke enam perusahaan yang mengikuti lelang yang di verifikasi, . Padahal Perusahaan anggota kami PT DJURI TEKNIK dalam Penawaran berada dalam pringkat Pertama dalam harga Penawaran dilihat dari pengumuman hasil pelelangan hasil LPSE ” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Ia bersama pihak Direktur PT DJURI TEKNIK bermaksud melakukan klarifikasi dan menanyakan kebenaran Undangan tersebut. Ternyata di lokasi yang tertera dalam undangan tersebut yakni di Kantor Unit Layanan Pengadaan tidak ditemukan Kegiatan apapun hinggal pukul 15:00 WIB. Sesuai waktu dalam undangan.
“bahkan hal itu diperparah pada saat kami mencoba menanyakan hal itu kepada salah satu panitia lelang terkesan menutupi akan hal itu,”ungkapnya.
Pada intinya kami dari HIPMI Tulangbawang menuntut agar dalam pelaksaan pelelangan di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada. Serta dapat menghasilkan pemenang lelang yang baik sesuai dengan program pemerintah Daerah.
Bagaimana kabupaten tulang bawang bisa menciptakan persaingan yang sehat jika praktek seperti ini tidak dibenahi, gimana kami sebagai pengusaha muda bisa bersaing dengan benar kalau cara cara seperti ini disajikan didepan kami, yang ada kami diajarkan cara cara yang tidak benar oleh pemerintah kabupaten tulang bawang, kami susah payah membangun dan mengumpulkan pengusaha muda untuk ikut serta memajukan pembangunan di tulang bawang, supaya kami tidak bermental pencari kerja melainkan menciptakan lapangan kerja di tulang bawang dna menjadi enterpreneur muda yang ikut berperan dalam memajukan pembangunan dan perekonomian dikabupaten tulang bawang
“Kami berharap kepada pihak Pemerintah terutama pimpinan Daerah agar lebih konsen dan konsekuen dalam era keterbukaan ini. Jadi tolong kegiatan ini dilakukan sesuai aturan. Seperti halnya dalam kegiatan ini jangan sampai hingga ditentukan pemenangnya tanpa ada klarifikasi dengan seluruh peserta lelang., jika ini dipaksakan maka kami akan menempuh jalur hukum,”tegasnya (idh)