HUT ke-23 Way Kanan, Pemkab Gelar Istighosah Terbatas
Lampungnet.com | Way Kanan – Sejak Pandemi Covid-19 2020 lalu, Pemkab Way Kanan tidak lagi menggelar acara hiburan rakyat maupun kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak untuk memperingati hari jadi Kabupaten Way Kanan yang jatuh pada 27 April setiap tahunnya.
Sama hal seperti Tahun 2022 ini, Pemkab Way Kanan hanya akan menggelar Istighosah atau pengajian secara terbatas untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Way Kanan yang ke 23 pada 27 April mendatang.
Saipul, S.Sos.,M.IP,. Skretaris Daerah Kabupaten Way Kanan mengatakan, selain karena Pandemi Covid-19. Moment HUT Dua Tahun Trahir ini juga bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan. Sehingga kegiatan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Way Kanan sangat terbatas.
“Untuk tahun ini, Tanggal 27 nanti kita hanya mengadakan Upacara dan Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD. Di lanjutkan Istighosah atau Pengajian, itupun terbatas di Rumah Dinas Bupati,” ujar Saipul ketika di konfirmasi di ruang kerjanya. Rabu (20/04/2022).
Saipul menerangkan bahwa, setiap tahun Pemkab juga selalu menganggarkan anggaran untuk Kegiatan HUT Way Kanan. Namun memang untuk beberapa tahun terakhir karena Pandemi Covid-19 dan Bertepatan dengan Bulan Ramadhan, kegiatan untuk memperingati HUT Way Kanan sangat terbatas.
“Kita berdoa semoga tahun depan Pandemi Covid-19 sudah jauh lebih baik, dan lewat dari Bulan Ramadhan. Karena memang untuk HUT ini Pemkab selalu menganggarkan, tapi saat ini situasi yang belum memungkinkan,” pungkasnya.