Beranda Hukum & Kriminal Di Tuding Memeras, Ketua Ajoi Tuba dan Yantoni Membantah.

Di Tuding Memeras, Ketua Ajoi Tuba dan Yantoni Membantah.

0
Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang barat(LN) –Tersangka Sekretaris BPKAD Tubaba di tangguhkan oleh Kepala Badan (Kaban) BPKAD,ketua Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) tulang bawang Yendi Yusman menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.

Di ketahui,korban Yantoni adalah salah satu anggota dari organisasi (AJOI) yang sedang bertugas sebagai pewarta di kabupaten tulang bawang barat, guna melakukan klariifikasi pemberitan yang sudah di terbitkan di media nya Tipikor kriminal Investigasi.

Di terangkan kepada media,Yendi Yusman mendesak pihak kepolisan agar pelaku cepat di tahan,” sekarang kasus pasal 303 saja di penjarakan apa lagi kasus ini sudah jelas sekertaris BPKAD tersebut melakukan penganiayaan yang pasal nya 351 kok gak di tahan,apa karna ada yang bertanggung jawab.dan juga kalau anggota saya di anggap memeras kenapa gak di laporkan ke polisi dari dulu, jangan langsung maen pukul. “tegas Yendi Yusman.(8/10)

Selain itu,terkait pemberitaan di beberapa media yang mengatakan yantoni melakukan pemerasan atau penggancaman, Yantoni membantah hal tersebut tidak pernah di lakukannya. “Sejauh ini saya yang di tuding memeras dan melakukan pengancaman terhadap ainudin salam,tentu saya sangat Membantah dalam pemberitaan di beberapa media tersebut, bagaimana bisa saya memeras atau mengancam, saya aja sebelumnya tidak pernah bertemu dengan Ainudin, apa lagi sampai mengoborol langsung,”bantahnya.

“saya sangat bingung dengan tuduhan buat saya,sudah kena tonjok di fitnah juga seperti itu saya benar-benar merasa terdzolimi dengan tuduhan dalam pemberitaan tersebut,bagaimana bisa saya di katakana memerasnya atau mengancamnya yang ada pada saat saya mau masuk ruangan (Ruangan kerja sekrtaris BPKAD tersebut guna meminta jawaban atau klarifikasi saya langsung di tonjok tanpa ngomong lagi, “ungkapnya.

Terakhir di sampaikan yantoni, “saya hanya menjalankan tugas sesuai dengan UU pers,tujuan saya mendatangi kantor BPKAD adalah agar pemberitaan kita bisa berimbang.kalau saya memeras atau mengancam kenapa gak di laporkan aja kepolisi, jangan mengeluarkan bahasa yang memfitnah saya enggak-enggak. “pungkasnya.

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here