Beranda Lampung Adanya Pungli Sertifikat Prona Ketua Komisi III DPRD Minta Di Usut Tuntas

Adanya Pungli Sertifikat Prona Ketua Komisi III DPRD Minta Di Usut Tuntas

0
Kamu Bisa Download ini:

Tulang Bawang Barat, – Ketua Komisi III DPRD Tubaba,

Paisol SH, Mengecam Keras tindakan yang dilakukan beberapa oknum yang sengaja mempersulit pembuatan sertifikat prona,
apalagi warga masih di pungut biaya sebesar 900,000. Ribu
Sementara untuk membayar Lunas semua biaya Administrasi warga ada yang harus dengan cara berhutang kepada pihak Rentenir demi untuk mendapat kan setrfikat.

Seperti yang diberitakan di beberapa media Online akhir akhir ini, adanya polemik yang terjadi di Tiyuh Menggala Mas, kecamatan Tulang bawang tengah kabupaten Tulang bawang barat (Tubaba), bahwasanya masyarakat sekitar resah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab ,
bagai mana tidak resah sudah sekian lama pembuatan sertifikat prona tak kunjung jadi,masyarakat hanya di beri janji-janji yang tidak jelas.

Paisol SH, melalui pesan Whast App, pribadinya pada saat dimintai tanggapanya terkait setrfikat perina dan punguntan prona kepada masyarakat tiyuh menggala mas menjelaskan,
” Sebagai wakil rakyat merasa prihatin, dan Patut di sayangkan masalah ini kenapa bisa terjadi.
Sementara di Tiyuh panargan dan Tiyuh yang lain sudah jadi semua. Apalagi mendengar pembuatan sertifikat prona, warga masih di pungut biaya sebesar 900.000 rupiah ,

Itu sudah jelas melanggar aturan hukum yang berlaku, dan harus. Diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya,
Sementara sertifikat prona adalah program pemerintah pusat ,
yang di gulirkan terhadap masyarakat secara Gratis,
kenapa masih saja memakai embel embel biaya administrasi. “ungkapnya.

lanjur nya lagi hal ini patut di usut tuntas oleh pihak penegak hukum khusus nya kepolisian, agar kedepan tidak ada lagi warga yang menjadi korban pembodohan oleh Aparatur Tiyuh setempat ,
dan menjadi contoh bagi aparatur Tiyuh yang lain, bahwasanya sertifikat prona program pemerintah yang seharusnya gratis akan tetapi, masih dijadikan ajang praktek pungutan liat (pungli),
demi untuk mencari keuntungan pribadi semata, “pintanya. (Hy).

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here