Beranda Lampung Amrulloh SH,MH, Membenarkan Bahwa Pembentukan AKD Settingan

Amrulloh SH,MH, Membenarkan Bahwa Pembentukan AKD Settingan

0
Kamu Bisa Download ini:

METRO(LN) – Anggota DPRD Kota Metro yang juga sekretaris Fraksi Demokrat Amrulloh SH.M.H, angkat bicara soal masalah pembentukan AKD

Amrulloh mengatakan bahwa bukan hanya pembentukan AKD di DPRD Kota Metro diseluruh indonesia juga memang benar settingan,

“Ya benar memang settingan, dalam tata tertib atau aturan – aturan lainya alat kelengkapan dewan memang di susun, karena semua anggota DPRD selain dari pimpinan dprd wajib masuk ke komisi, tapi kalau diluar komisi tidak wajib, jadi kalo ada komentar bernada setingan ini salah coba diperbaharui pemikiran tersebut agar tidak didasari pada hal yang negatif thinking,” ujar mantan ketua satuan pelajar dan mahasiswa Pemuda Pancasila kota metro ini.

“Lanjut Amrulloh Kenapa di susun karena anggota DPRD sudah ada 25 orang dan tinggal disusun, susun inikan sama dengan di atur atau di tata dalam bahasa inggris berartikan setting, jadi benar di setting, karna tidak mungkin tiba- tiba bisa tersusun sendiri”.

“Selanjutnya mantan ketua partisipasi pembangunan daerah HMI cabang metro ini pun menerangkan bahwa dalam penyusunan AKD ini tolak ukurnya bukanlah dari hasil jumlah suara, atau jumlah kursi yang ada di DPRD jika menjadikan ini acuan tentunya tidak tepat dan salah besar, karena tidak ada di dalam Tatib maupun peraturan perundang- undangan lainnya. Artinya ketika ada yang mengartikan dasarnya adalah perolehan suara itu merupakan pemikiran awam tanpa dasar pemahaman yang memadai dan sudut pandang kepentingan kelompok tersebut saja.

“Yang menyusun AKD ini orang banyak, maka dibutuhkan komunikasi politik, dari komunikasi inilah yang membuahkan susunan alat kelengkapan dewan , ketika memang komunikasi politik ini berdasarkan pengalaman, Demokrat tidak salah jika lebih piawai dalam berkomunikasi sehingga dipercaya menjadi unsur pimpinan komisi, karena dua anggota DPRD fraksi Demokrat sudah dua periode menjadi anggota DPRD, saudara Fahmi anwar sudah 2 periode atau 10 tahun punya pengalaman baik sebagai ketua fraksi, ketua komisi bahkan menjadi pimpinan DPRD Kota Metro, begitupun saudara Basuki Rahmat asam garam dalam berpolitik telah teruji selama dua periode menjadi anggota legislatif.kalau dikaitkan dengan suara Nasdem yang lebih banyak itu tidak berpengaruh dalam penyusunan Alat Kelengkapan Dewan ini.”ujar pria yang pernah menjadi ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia kota metro ini.

“fraksi – fraksi yang ada di DPRD merekomendasikan anggotanya sesuai dengan kemampuan anggotanya masing – masing untuk duduk di setiap komisi, mudah – mudahan ini merupakan susunan yang terbaik,” ujar anggota DPRD dari Dapil Metro timur yang juga pernah duduk sebagai ketua Asosiasi pengadaan barang dan jasa(Aspanji) Kota Metro ini.

Untuk diketahui sebelumnya inilah Susunan AKD DPRD Kota Metro
Komisi I
Ketua: Basuki (PDIP)
Wakil ketua: Indra jaya,SE.(Golkar)
Sekertaris: Amrulloh, SH.MH( Demokrat)

Komisi II
Ketua: Hi, Fahmi Anwar, SE(Demokrat)
Wakil Ketua:Anccila Hernani,SE.Spsi.Mpd( Pdi P)
Sekertaris:Maryati,SKM, M.Kes( Golkar)

Komisi III
Ketua: Subhan,SE(Golkar)
Wakil Ketua: Ahmadi(Pks)
Sekertaris:Ria Hartini, S, Sos(Pdi P.)

Sedangkan untuk Badan Anggaran di isi oleh: Subhan, Amrulloh, S.H.,M.H., Iin dwi Astuti, Kun Komaryati, Ria Hartini, Didik Istanto, Ahmadi, Wasis Riyadi, Abdul Hak, Basuki Rahmad, M.fermanto, Ratni Makarau

Untuk Badan Musyawarah di isi oleh:
Tondi MG, Nasution, Indrajaya, Maryati, Basuki, Ancilia Hernani, Yulianto, Ansori, Deswan, Fahmi Anwar, Wahid asnghari, D, Santory.

Sedangkan Untuk komposisi Bapemperda
Ketua : Yulianto. SE, M.pd(Pks)
Wakil Ketua : HJ. Ratni Makarau(Pan)
Sekertaris : Budiono SH ( Sekwan).

Untuk kandidat Badan Kehormatan ada 6 orang yakni:
Kun Komariyati, Ria Hartini, Wasis Riyadi, Basuki Rahmad, M.fermanto, Abdul Hak.
Untuk BK sampai itu sekarang masih sedang dalam proses karna untuk pimpinan BK itu akan ditentukan oleh anggota BK itu sendiri.(*)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here