Beranda Lampung Bangunan Gedung Metrologi Legal Dinas Perdagangan Terbengkalai

Bangunan Gedung Metrologi Legal Dinas Perdagangan Terbengkalai

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Utara(LN) – Terbengkalainya Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, yang menelan anggaran Rp.1 Millyar, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018, hingga saat ini belum juga berfungsi seperti yang direncanakan oleh Dinas terkait.

Diketahui, pembangunan gedung UPTD tersebut mulai di bangun pada pertengahan tahun 2018 lalu, dimana menurut Kadisdag yang pada waktu itu dijabat oleh Wanhendri, UPTD Tera tersebut siap di Operasikan untuk melayani kegiatan tera, dan tera ulang pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dalam rangka perlindungan konsumsi, mendorong terciptanya usaha yang sehat, meningkatkan citra baik bagi masyarakat melalui jaminan kebenaran pengukuran.

Namun dari informasi yang di himpun, yang baru di realisasikan oleh Disdag hanya sebatas pembangunan gedung UPTD saja, sementara untuk pengadaan alat tera ukurnya sampai saat ini belum ada di UPTD, maupun di Kantor Disdag.Lampung Utara, Dari data yang tertera pada RUP Kab.Lampura, tahun 2018 bahwa anggaran pembelian alat ukur tera tersebut sebasar Rp.904 Juta, menggunakan anggaran DAK APBD Kab.Lampung Utara, tahun 2018.

Menanggapi hal itu Kadisdag, Hendri saat dikonfirmasi media, Jum’at (4/9/2020) menjelasakan bahwa, saat ini realisasi pengoperasian UPTD tersebut masih terkendala izin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.115/ 2018/ tentang UPTD metrologi tera ukur yang saat ini masih di tunggu oleh pihaknya, bahkan Perdanya sudah di evaluasi oleh Biro Hukum Prov.Lampung, bahkan Perda itu sudah ada kesepakatan dengan pihak DPRD.

“Jadi semuanya sudah siap, seperti gedungnya sudah ada, perlengkapan alat tera sudah ada, dan SDM pelaksana juga sudah ada sertifikat, jadi kita tinggal menunggu izin Permendag saja,” terang Hendri.

Saat di singgung terkait dimana perlengkapan alat tera ukur tersebut di simpan, Hendri hanya menjawab saat ini di simpan di suatu tempat yang aman, tanpa menjelaskan secara detail dimana tempat penyimpanan alat tera yang dimaksud. Dengan alasan bahwa nilai pengadaan alat tera ukur yang begitu besar.

“Saat ini alat tera ukur itu kita simpan di tempat yang aman, karena nilai pengadaan alat tersebut lumayan besar nilainya,” kata Hendri.

Selain itu menurutnya, pihaknya akan segera mengoperasikan UPTD tera ukur dalam waktu dekat ini, bila surat dari Permendag telah kita terima, mudah-mudahan dalam tahun ini launching operasional tera ukur tersebut dapat segera berjaalan sebagaimana fungsinya, guna meningkatkan citra baik bagi masyarakat melalui jaminan kebenaran pengukuran.

“Tapi, kalau berapa jumlah anggaran pengadaan gedung, dan alat tera tersebut saya kurang tau, karena itukan pengadaan saat periode Kadisdag saat itu,” jelasnya.

Penulis: Wawan

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here