LampungLampung Utara

Di-Duga Kades Beringin Melakukan Penyimpangan Dana ADD

Kamu Bisa Download ini:

Lampung Utara(LN) – Warga Desa Beringin Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, meminta kepada pihak-pihak Penegak Hukum agar dapat dilakukan Investigasi dan mengawal Proyek ADD di Desa Beringin.

Dikatakan oleh beberapa warga setempat yg namanya tidak mau ditulis Kepada media ini (10/5/2019) bahwa penggunaan ADD di tempatnya bisa dikatakan tidak prioritas untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

Contohnya dana anggaran DD tahun 2019 ini hanya akan membangun warung desa di dusun 4, diatas tanah hibah H. Zubir, yg pelaksanaannya baru dimulai.

Senada dengan keterangan warga diatas, diungkapkan juga oleh BR salah seorang Aparatur Desa Beringin,”Nah… Parah Pak,,Kepala Desa kami ini, DD Tahun 2018 aja sampai hari ini gak Selesai, antaranya pembuatan lampu jalan untuk 4 dusun dengan anggaran Rp. 58 juta, hanya dibuatkan 9 titik saja, coba kalau dihitung, tarokla harga satu tiang itu satu juta, dikalikan 9 tiang baru Rp. 9 juta. Kemana sisanya, “terangnya.
Lain dari itu pekerjaan sering pasang di dusun 3 juga tidak dikerjakan. Belum lagi honor honor perangkat desa, seperti honor Kaur, honor Kadus dan honor RT, Sampai hari ini tidak dibayar, “Keluh BR.

BR juga mengatakan kalau dana anggaran untuk Bum-des tahun 2018 tidak diserahkan kepada Ketua Bum-des, semua dikuasai oleh Kepala Desa.

(Sawaludin) Kepala Desa Beringin, Kecamatan Abung Kunang ketika ingin dikomfirmasi terkait keterangan beberapa warga dan perangkat desa, sedang tidak berada Ditempat.

Ditempat terpisah Ketua Pospera Lampung Utara Juaini, meminta kepada Pemerintah untuk mengevaluasi sistem tentang Keterbukaan Informasi setiap penggunaan Dana APBN.

Diduga banyak para Kepala Desa yang melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Bila perlu diberi Warning bagi setiap Kades yang tidak mencantumkan Dana Anggaran secara terbuka dan Transparan,wajib diberi sanksi berat. Karena sejak bergulirnya Dana APBN, ADD banyak proyek mubazir dan diduga banyak juga yg diselewengkan,” tegasnya.

Juani akan segera melayangkan surat ke Bupati, Sekda, Insfektorat, PMD, Dan Kekeuangan terkait untuk penundaan pencairan tahap ke dua, kalau kita anggap ini tidak beres, “Kami meminta penundaan ini,dengan harapan Tim dari TK II,bisa turun kelapangan langsung melihat pekerjaan DD di desa Beringin ini, “Tandasnya.

P:(Wawan)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button