Beranda Lampung Diduga Enggan Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD.N 4 Menyatakan Tidak Diperbolehkan Orang Dinas

Diduga Enggan Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SD.N 4 Menyatakan Tidak Diperbolehkan Orang Dinas

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Timur(LN) – SD.N 4 Bandar Agung yang terletak di wilayah Administrasi Korwil Pendidikan Kecamatan Bandar Sribowono yang di kepalai oleh YUDA IRIANTA Spd. pada edisi kemaren telah di beritakan di Lampung Net tentang kinerja YUDA IRIANTA Spd. yang diduga menutup nutupi anggaran Dana Bos yang dikelola di sekolahnya.

Diedisi kemaren sudah di jelaskan menurut YUDA IRIANTA Spd. wartawan tidak berhak untuk menanyakan tentang kemana triliasasinya anggaran Bos, yang berhak menanyakan adalah Orang Orang Dinas.

Akan tetapi pada hari rabu 27-02-2019,Tim( Lampung Net, Harian Detik, Ghayang) mendatangi Kantor Dinas DIKBUD yang diterima oleh Kabid DIKDAS Drs.SUKARWIN M.s.i diruang kerja nya. dengan tegas, Kabid Dikdas Drs.SUKARWIN .M.s.i menjelaskan,” kalimat itu tidak pernah terlontar dari orang orang dinas, tidak pernah memberikan aturan seperti itu, dana Bos itu anggaran APBN, seharusnya ada keterbukaan. Akan tetapi kepala sekolah mempunyai hak jawab dan ada batasan batasan tertentu.” Tegas .Kabid Dikdas Drs.SUKARWIN M.s.i.

P:(Tim)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here