Beranda Lampung DPC AWPI Dukung Kejari Brantas Tindak Pidana Korupsi di Kota Metro

DPC AWPI Dukung Kejari Brantas Tindak Pidana Korupsi di Kota Metro

0
Kamu Bisa Download ini:

 

 

Kota Metro(LN) –  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro, adakan audensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro Virginia Hariztavianne, SH.MH.B.BUS.MM, Rabu, (30/06/21).

Ketua DPC AWPI Kota Metro, Verry Sudarto didampingi Sekretaris Medi Darmawan, Wakil Sekretaris Rahmat Topik dan Anggota Humas Suratman,
menyampaikan, Audensi tersebut di laksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi antara wartawan yang tergabung di DPC AWPI Metro, dengan instansi vertikal di jajaran Kejaksaan Negeri Kota Metro.

“Kami sangat mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro yang telah berhasil mengungkap kasus perilaku dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta gratifikasi di Bumi Sai Wawai dalam sepekan ini,” kata Verry kepada awak media.

Lanjut Verry, “Kehadiran pengurus DPC AWPI Kota Metro sebagai kontrol sosial dalam kinerja instansi vertikal pemerintahan maupun lembaga yang ada di Kota Metro. Semoga sinergitas antara AWPI dan Kejaksaan Negeri Kota Metro dapat lebih baik lagi,” tandasnya

Sementara di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro Virginia Hariztavianne, SH.MH.B.BUS.MM, didampingi Kasi Intel Rio Halim berserta jajaran, menyambut baik kedatangannya pengurus DPC AWPI Kota Metro dalam rangka audensi.

“Sangat diperlukannya sinergitas Kejaksaan Negeri Kota Metro dengan Insan Pers yang ada di Kota Metro dalam
upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Metro”, Ujar Virginia Hariztavianne alumni Monash University,Australia (Melbourne).

Diakhiri Audensi Kejaksaan Negeri Kota Metro Virginia Hariztavianne, SH.MH.B.BUS.MM,memberikan Buku Otobiografi Ellen Soebiantoro (Jaksa Agung Perempuan Pertama Di Kejaksaan RI) kepada Ketua DPC AWPI Kota Metro Verry Sudarto. (Dbs).

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here