Beranda Lampung Selatan Penyerapan Dana APBD Lamsel 2019 di Deposito “Jauh Pagang Dari Api”Pembangunan Terseok...

Penyerapan Dana APBD Lamsel 2019 di Deposito “Jauh Pagang Dari Api”Pembangunan Terseok -Terseok

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampungnet.com– Fakta mangkraknya sejumlah pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan yang di proyeksikan pada tahun 2019 mengalami peningkatan,berbanding terbalik dengan kondisi yang saat ini dirasakan oleh masyarakat di 17 Kecamatan.

Alasan pemda Lamsel,melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel),mereka merasa lebih aman menyimpan uang APBD di bank ketimbang menggunakannya untuk kepentingan masyarakat.

Hal ini membuat penyerapan anggaran APBD di Lampung Selatan menjadi tidak optimal.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 Kabupaten Lampung Selatan yang digelar 13-14 Maret 2018 lalu, di Aula Rajabasa,Kantor Bupati setempat.

Prioritas program atau kegiatan yang menjadi perhatian pada RKPD tahun 2019 antara lain, bidang infrastruktur, bidang ekonomi, dan bidang sosial pemerintahan ibarat jauh panggang dari api.

Faktanya,program kegiatan melalui APBD Lamsel tahun 2019,sebesar Rp 250 M di deposito ke BPD yang disertai perjanjian antara Bendahara Umum Daerah (Kepala BPKAD red) dengan Bank Pemerintah Daerah setempat ,diakui tidak diakui salah satu penyebab terseok-terseoknya pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan dalih mendapatkan tambahan bunga deposito ,dirasa mampu menambah pendapatan dari nilai tambahan bunga ke pemerintah daerah sebesar 16,3 M,sangat tidak relefan karena tidak berjalan sesuai RKPD tahun 2019.

Kondisi tersebut,mendapat kritikan tajam dari Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Faisal Sanjaya selaku Wakil ketua Bara JP Provinsi Lampung,mengatakan Pemerintah Daerah masih dirasa kurang tepat dalam melakukan penyerapan dan merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .

Kepala BPKAD Lampung Selatan,Intji Indrawati,sebagai Bendahara Umum Pemerintah Daerah memiliki wewenang dalam mengatur dana APBD Lamsel 2019 yang saat ini telah di deposito,seharusnya lebih dapat efektif dalam mengambil langkah guna pembangunan di Lamsel yang masih dirasa kurang berjalan.

Akibatnya,kata Faisal,berdampak terhadap terhambatnya pembangunan infrastruktur wilayah, terutama pembangunan dan peningkatan jalan baik jalan kabupaten maupun lingkungan.

Menurutnya,,sejak kapan dana APBD itu dideposito,dia (Intji Indrawati red) mengaku dana di deposito awal tahun 2019,tapi saat ditanya dihadapan komisi III DPRD setempat, dirinya lupa bulan apa di deposito, apakah januari atau Mei.

“Padahal sudah jelas Bendahara Umum Daerah sebagai kuasa Bendahara Umum Daerah yang ditunjuk Bupati dapat membuka penyimpanan dan membuka penerimaan rekening pada Bank yang ditunjuk oleh bupati”Ujar Faisal. Minggu (24/11/2019).

Lebih lanjut,sambung Faisal,ketidaksesuaian penganggaran APBD dengan substansi program di Kabupaten Lampung Selatan juga sangat minim terhadap perekonomian dari sumbangan pemerintah daerah,”Apalagi kami juga menyoroti kerap terjadi kelebihan pembayaran honorarium apakah itu menyangkut perjalanan dinas, paket meeting, ini harus dicermati dengan baik” Ungkapnya.

Wakil Ketua Bara JP Lampung ini juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan memberikan pemberitahuan aksi,direncanakan aksi akan dilakukan hari Kamis medatang.

Dari data yang dihimpun,Pada tahun 2018,Pemda Lamsel yang saat itu masih bupati Non Aktif ,Zainudin Hasan, pada kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2018 Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp. 2. 121. 712. 088. 999 Triliun atau kurang lebih Rp. 2. 122 Triliun,dengan pembagian belanja langsung sebesar Rp. 967. 614. 882. 813 Milyar, belanja tidak langsung sebesar Rp. 1. 154. 097. 206. 186 Triliun, dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 kurang lebih Rp. 218. 376. 243. 132 Milyar.

Sementara,di tahun 2019,Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2019 sebesar Rp2,360 triliun telah disetujui oleh DPRD Lampung Selatan .

Terdiri dari PAD sebesar Rp 260.576.027.800. Dana perimbangan sebesar Rp 1.321.099.529.835. dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 424.911.182.000.
Dimana untuk pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp20 miliar,meningkat dibandingkan tahun 2018, yakni sebesar Rp240 miliar.

Namun lagi-lagi, angka ratusan miliar rupiah tersebut belum bisa memenuhi semua keinginan masyarakat dalam membangun  Lamsel lebih maju.  (sior)

 

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here