Beranda Lampung Selatan Sebanyak 37 Rekening KPM di Blokir ,BRI Nyatakan Pemilik Rekening Bukan Peserta...

Sebanyak 37 Rekening KPM di Blokir ,BRI Nyatakan Pemilik Rekening Bukan Peserta PKH

0
Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com.Lampung Selatan-Pemblokiran terhadap 37 rekening keluarga penerima manfaat (KPM) peserta keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan oleh pihak Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kalianda,disinyalir dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH.

Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang (Kacab BRI) Kalianda, Moh Noeroel Fadjari saat dalam dengar pendapat komisi D di ruang kerja wakil ketua III DPRD Roslina,dan dihadiri wakil ketua Komisi D, Moh Akyas.Jumat (21/06/2019).

Moh Noeroel Fadjari menyatakan pemblokiran terhadap 37 rekening KPM itu dilakukan oleh (BRI) pusat.Dimana pemblokiran dilakukan karena pemilik rekening dinyatakan bukan lagi peserta PKH.

“Seluruh Indonesia ada 15% pengurangan untuk seluruh total penerima manfaat PKH. Jadi pemblokiran rekening ini tidak hanya terjadi di warga di Kecamatan Sidomulyo,” ujar Fadjar.

Menurut Fajar pemblokiran itu merupakan permintaan dari Kementerian Sosial RI, yang nota bene berasal dari data daerah.

“Harusnya dinas sosial yang melakukan sosialisasi, karena bukan ranah kami untuk melakukan itu. Apa lagi, untuk masalah ini sebelumnya pernah dilakukan pertemuan dengan seluruh stake holder di Novotel beberapa bulan lalu,” imbuhnya seraya menolak merinci rekening-rekening siapa saja yang telah dilakukan pemblokiran. “Maaf untuk rekening kami tidak bisa buka, ini terkait dengan kerahasiaan perbankan,” kata Fajar.

Dalam kesempatan itu,para wakil rakyat kabupaten Lampung Selatan ini juga mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

Seperti adanya dugaan penyaluran BPNT itu hanya 5Kg beras dan 1Kg telur. Padahal nilai bantuan itu senilai Rp110 ribu yang terjadi di Kecamatan Jati Agung.

Lebih lanjut, menyikapi hal itu Moh Noeroel Fadjari berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap mitra BRI yang menjadi agen BRI Link.

Dimana pihak BRI membuka kran informasi ke masyarakat agar segera melaporkan adanya dugaan penyimpangan.

Sebelumnya,sebanyak 37 rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) keluarga penerima manfaat (KPM) peserta program keluarga harapan (PKH) Kecamatan Sidomulyo terblokir pihak bank.

Pendamping PKH Kecamatan Sidomulyo, Siti Nurbaiti mengatakan terblokirnya rekening KPM itu sejak pencairan tahap kedua pada Maret lalu. Dikatannya hingga kini rekening tersebut belum bisa diakses pemilik.

“Padahal saat ini sudah mau masuk pencairan tahap ketiga pada Juli nanti,” ujar Siti Nurbaiti, Selasa (18/6/2019).

Dituturkan, jika pihaknya sudah beberapa kali mendatangi pihak bank BRI Cabang Kalianda untuk meminta klarifikasi.Hanya saja keterangan yang diberikan petugas tidak jelas dan tanpa solusi. Nurbaiti juga menyesalkan pemblokiran rekening tanpa sosialisasi dan pemberitahuan. (Sior)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here