Beranda Lampung Laucnhing Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Adalah Bukti Keseriusan Pemkot Metro Dalam Menangani...

Laucnhing Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa Adalah Bukti Keseriusan Pemkot Metro Dalam Menangani Pecandu Narkotika

0
Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Metro – RSUD Ahmad Yani bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro kolaborasi gelar Launching Balai Rehabilitasi Narkotika Adhiyaksa dalam pelayanan pasien rehabilitasi narkoba di Aula RSUD Ahmad Yani Kota Metro, Kamis, 21/07/2022.

Dalam sambumbutannya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengungkapkan, dengan kolaborasi ini pihaknya yakin para pecandu narkoba akan lebih mudah untuk menjalani rehabilitasi khususnya di Kota Metro.

“Ini sangat membantu, karena sebelumnya kekurangan tempat, untuk klinik di RSUD Ahmad Yani ini bisa menampung 15-20 orang perhari bagi yang ingin melakukan rawat jalan,” kata dia.

Virginia menambahkan, untuk para pemandu yang bisa melakukan rawat jalan diantaranya pengguna yang sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri.

“Jika sudah putuskan pengadilan maka akan kami eksekusi. Tapi kalau mereka belum putus maka belum bisa untuk direhabilitasi. Bagi yang ingin rehabilitasi tentu harus melalui BNN terlebih dahulu, ada yang namanya test asesmen terpadu (TST) setelah itu baru ditangani oleh tenaga medis,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Ahmad Yani, Fitri Agustina mengatakan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas untuk menunjang klinik rawat inap pecandu narkoba.

“Mulai dari ruang periksa dokter, asesment, perawat, komputer, dan ruangan santai sofa. RSUD ahmad yani bersiap untuk rujukan rehab narkoba. Tentu, SDM kami sudah memmumpuni, mulai dari dokter spesialis jiwa, dokter konselor, dan beberapa perawat terlatih,” ujarnya.

“Para pecandu ataupun pemakai agar dapat di rehabilitasi, untuk mengurangi angka ketergantungan narkoba. Harapannya mereka bisa cepat sembuh, jangan takut untuk melapor dan melakukan rehabilitasi,” tutupnya. (EHY)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here