Beranda Hukum & Kriminal Mengalami Keterbelakangan Mental Seorang Gadis Digarap Tetangganya Sendiri

Mengalami Keterbelakangan Mental Seorang Gadis Digarap Tetangganya Sendiri

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah   –   (LN)   –  Team Tekab 308 bersama Unit PPA Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pemerkosaan an Pelaku Junaidi (50) alamat Dusun Bandar Sari Kelurahan Bandar Jaya barat Rt 005 Rw – Kec Terbanggi Besar lampung Tengah di Tangkap hari Senin (13/05/2019) jam 11.30 WIB di Rumahnya.

Pelaku Junaidi melakukan pemerkosaan terhadap korban Bunga (ST) yang mengalami keterbelakangan metal, Bunga diajaknya ke kebun belakang rumah korban lalu disetubuhi kejadian berulang, kejadian tersebut terjadi bulan Agustus 2018, selanjutnya korban bercerita kepada keluarganya.
Atas kejadian tersebut keluarganya melaporkan Pelaku Ke Polres lampung Tengah dengan nomor Laporan Polisi : LP/219-B/II/2019/ Polda lampung / Res Lamteng Tgl 14 Februari 2019.

Selanjutnya unit PPA Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna menjerat pelaku, setelah saksi dan barang bukti telah cukup, Team 308 dan Unit PPA Polres lampung Tengah menangkap pelaku.

Guna penyedikan lebih lanjut pelaku Junaidi dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dan atau 286 KUHPidana dengan ancaman 9 sampai dengan 12 tahun penjara tegas Kasat Reskrim AKP Firmansyah, SH, MH Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.(*)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here