Beranda Lampung Modus Pinjam Sepeda Motor, Pelaku Bawa Kabur Motor Warga Gading Rejo 

Modus Pinjam Sepeda Motor, Pelaku Bawa Kabur Motor Warga Gading Rejo 

0
Kamu Bisa Download ini:

Lampung Tengah(LN) – Kanit Reskrim Bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai Menangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan sepeda motor berinisial SPR (23), Alamat Dusun Fajar gunung Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Sabtu (10/10/2020) jam 04.00 Wib Dirumahnya.

Kapolres Polres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, melalui Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd menerangkan bahwa Korban Teguh Setiawan (47) Alamat Desa Gading Rejo Kec.Gading Rejo Kab Pringsewu, Kamis (27/08/2020) sekira jam 09.00 Wib, dirinya bekerja dirumah BAKINI di kampung Gunung Agung Kec.Terusan Nunyai Lampung Tengah.

Lebih Lanjut Santoso“ menerangkan Bahwa sepeda Motor Yamaha X-ride No.Pol B 6422 CZQ Milik Korban dipinjam Pelaku yang tidak Ia dikenali namun tahu rupa, akhirnya sambil mencari Informasi bersama Pemilik rumah sdra Bikini siapa Pelaku yang meminjam sepeda motor miliknya dan setelah tahu dan diperkirakan pelakunya SPR.

Kemudian korban baru melaporkan kejadian tersebut di Polsek Terusan Nunyai dengan Nomor laporan : LP/203 -B/IX /2020 /LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 07 September 2020, kata korban bahwa Pelaku Pinjam Untuk membeli beras sebentar saja “ namun sampai Sore hari tidak kunjung datang dan menghembalikan Sepeda Motor”.

Setelah melakukan Penyelidikan tentang Keberadaan Pelaku SPR, Kanit Reskrim Bersama Anggotanya menangkap Pelaku SPR dirumahnya, dan dilakukan introgasi Membenarkan telah meminjam sepeda Motor Milik Korban, dan Sepeda Motor Milik Korban dipinjamkan lagi keteman Pelaku oleh Pelaku, dan untuk sementara ini Sepeda Motor masih dalam Pencarian berikut Teman Pelaku “ Lanjut Santoso.

Guna mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku SPR di Jerat dengan Pasal Penipuan dan Atau Penggelapan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara Empat tahun penjara,”tegas Iptu Santoso, S.Pd.(*)

Kamu Bisa Download ini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here