Ini Penjelasan Kadis DP3AKB Tentang PUG
Pesisir Barat, lampungnet, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesisir Barat Lampung menggelar acara sosialisasi tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Sunset Beach Hotel, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (4/9/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Asisten lll Drs Gunawan mewakili Bupati Pesisir Barat dan di damping oleh Kadis DP3AKB dr. Budi Wiyono. Dalam sambutanya, Gunawan menyampaikan bah wa kegiatan pengarusutamaan gender adalah sarana untuk ruang bicara dan pendapat bagi seluruh undangan sehingga pembangunan dapat dilakukan dengan perspektif gender.
Dijelaskan bahwa perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) adalah perencanaan yang di buat oleh lembaga pemerintah organisasi profesi dengan mempertimbangkan aspek seperti, akses peran, manfaat dan kontrol yamg dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki dengan mempertimbangkan aspirasi kebutuhan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki baik dalam pero ses penyusunannya maupun dalam pelaksanaan. Pelaksanaan perencanaan dan pengangaran yang responsif gender (PPRG) sudah diamanatkan dalam peraturan Menteri Dalam Negeri N0 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan di seluruh daerah.
Untuk itu lanjut Gunawan, melalui sosialisasi dan pelatihan ini semoga peserta mampu memahami secara keseluruhan sehingga bisa melaksanakannya di instansi masing-masing” ucap Gunawan.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuaan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dr Budi Wiyono, mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan sosialisasi Pengarusu tamaan Gender adalah meningkatkan pengetahuan, pemahaman perencanaan, implementasi dan evaluasi.
“Dalam kegiatan sosialisasi pengarusutamaan gender ini kata Budi pesertanya berjumlah 35 orang, terdiri dari Kasubag perencanaan, staf perencanaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian dari sekratariat daerah kabupaten pesibar dengan narasumber dari Dinas PPPA Provinsi Lampung” singkat dr Budi Wiyono. (*)