Inspektorat Sudah Melakukan Tindakan Terkait Adanya Dugaan Mark – Up DD di Beberapa Desa
Lampung Timur – (LN) – Terkait adanya dugaan Mark Up material atau pun mengenai HOK dibeberapa desa yang ada di kecamatan Waway karya kabupaten Lampung timur, yang terindikasi korupsi berjamaah untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2019 di beberapa desa dikecamatan waway karya.
Amel selaku Irban IV saat dikonfirmasi Via Handphone mengatakan ” kami pihak inspektorat Irban IV sudah diposisikan oleh sekretaris, sudah kami lakukan tindakan, kami akan buat laporan ke bupati, nantinya bupati akan memerintahkan ke OPD, selanjutnya OPD akan melaporkan ke pada kami hasilnya, karena kami perlu data yang lebih lengkap sesuai mekanismenya, yang jelas, sesuai laporan tersebut, kami dari Inspektorat sudah melakukan tindakan, paparnya, Senen (14/10/2019).
Sesuai apa yang pernah dijanjikan Sekretaris Inspektorat Lampung Timur di edisi yang lalu, Sebersyah Goeswi mengatakan, ” berjanji akan segera melakukan kajian dengan menindaklanjuti secara langsung atas informasi terkait adanya dugaan Mark Up pengelolaan DD tahun 2019 tersebut.
“Kita akan segera turun lapangan guna melakukan tindakan atas informasi ini, Untuk sementara, kita belum dapat memastikan benar apa tidaknya, Apabila benar adanya, maka kita akan menindaklanjuti kepala desa tersebut sesuai dengan tugas kami diantaranya Pembinaan dan Penataan, jika tidak bisa dibina lagi, baru kita serahkan kepada hukum, tutur Sebersyah Goeswi, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senen 07/10/2019.
Dikatakannya, pihaknya akan segera memerintahkan Irban guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak,
“Secepatnya kita akan menurunkan Irban untuk menindaklanjuti serta mengumpulkan keterangan yang sesuai dengan fakta dilapangan dibeberapa desa dikecamatan waway karya tersebut, jelasnya.
Penulis: Herman.S