Bandar LampungLampung

Istrinya Dikeroyok, Obon Minta Polisi Tangkap Pocen Dkk

Kamu Bisa Download ini:

Bandar Lampung(LN) – Andreas Mega alias Obon, warga Perum Bumi Asri Blok H Nomor 156, Kelurahan Kedamaian, Bandarlampung meminta penyidik Poltabes Bandarlampung segera menangkap para pelaku “pengeroyokan” terhadap istrinya, Christine. Alasannya, akibatnya perbuatan para pelaku, istrinya kini mengalami trauma dan rasa sakit. Bahkan pada saat kejadian, tak hanya penganiayaan yang terjadi. Tapi istrinya juga ternyata mengalami tindakan pelecehan seksual lantaran payudaranya dipegang salahsatu pelaku.

“Karenanya saya minta para pelaku penganiayaan ini diproses hukum. Apalagi mereka secara terang-terang “menyerbu” dan memasuki pekarangan rumah saya untuk menyerang istri saya, Christine,” tutur Obon, Senin 9 September 2019.

Menurut Obon, peristiwa nahas tersebut terjadi pada hari Sabtu (31/8) sekitar pukul 19.45 Wib. Berawal saat istrinya yang sedang mengendarai mobil, lewat depan rumah pelaku yang saat itu sedang bersama beberapa temannya. Entah mengapa, tiba-tiba para pelaku marah dan merasa tersinggung lantaran menilai istrinya mengendarai mobil secara kebut-kebutan. Lantas, begitu istrinya memarkirkan kendaraan, para pelaku yang berjumlah 10 orang langsung “melabrak” rumahnya.

“Saat itu saya sudah mencoba untuk melerai. Tapi ada sekitar enam pelaku yang terus melabrak dan mengejar istri saya sampai pekarangan rumah. Bahkan ada yang memegang dan menyentuh payudara istri saya. Lalu ada juga yang “melintir” tangan istri saya. Akibat kejadian ini, hingga kini istri saya mengalami trauma, sakit dan merasa dilecehkan,” tuturnya lagi.

Atas kejadian tersebut, malam itu juga pihaknya pun langsung menuju kantor Poltabes Bandarlampung untuk melaporkan kasus yang terjadi. Hal ini sesuai dengan tanda bukti laporan nomor TBL/B-1/3307//VIII//2019/LPG/RESTA BALAM. Sebagai pelapor adalah atas nama Pocen Dkk.

“Sekali lagi, demi keadilan saya berharap dan mohon agar para pelaku pengeroyokan terhadap Christine, istri saya, dapat segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan perbuatannya oleh jajaran Poltabes Bandarlampung,” tegas Obon.

P:(Red)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button