Jenderal Polisi Asal Lampung Bersaing Jadi Capim KPK, Ingin Hukum Koruptor Nyapu Jalanan
BANDAR LAMPUNG – (LN) – Jenderal polisi asal Lampung Inspektur Jenderal Ike Edwin lolos uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ike adalah putra asli dari Lampung yang hingga kini masih bersaing memperebutkan kursi pimpinan KPK.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK telah mengumumkan sejumlah nama yang lolos uji kompetensi, Senin (22/7). Dari 188 peserta uji kompetensi, sebanyak 104 di antaranya dinyatakan lolos.
Salah satu peserta yang lolos adalah putra daerah Lampung, Irjen Ike Edwin yang saat ini menjabat staf ahli Kapolri Bidang Politik.
Sementara satu putra daerah Lampung lainnya, yang juga ikut uji kompetensi ini, Wiliyus Prayietno SH, dinyatakan gugur.
Saat dimintai komentarnya terkait hasil ini, Ike mengatakan, syukur Alamdulillah.
“Alhamdulilah, mohon doa masyarakat Lampung,” katanya.
Setelah lolos uji kompetensi, Ike selanjutnya akan mengikuti psikotes. Ike mengaku tidak ada persiapan khusus.
“Banyak berdoa saja,” ucapnya.
Dalam seleksi kompetensi sebelumnya Ike mengaku sudah memaparkan ide-ide pemberantasan korupsi. Salah satunya sanksi moral.
“Zaman dahulu orang yang melakukan kejahatan dihukum sanksi sosial dengan menyapu dan bersih-bersih istana kerajaan. Nah saya ingin memberikan hukuman sanksi sosial pelaku korupsi, dengan menyapu di jalanan disamping sanksi pidana,” ujarnya saat mengunjungi Tribun akhir pekan kemarin.
Menurut Ike, sanksi sosial ini ia tuangkan dalam makalahnya.
“Ini saya tulis di makalah kemarin, sanksi sosial. Ini belum seberapa kalau di China sanksinya hukuman mati,” jelasnya.
Selain Ike, ada 8 jenderal Polri yang lolos uji kompetensi ini. “Unsur polisi aktif lolos 9 orang,” kata Ketua pansel capim KPK Yenti Garnasih.
Semula, ada 11 Jenderal aktif yang mendaftar capim KPK. Semuanya lolos seleksi administrasi.
Namun, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal Akhmad Wiyagus mengundurkan diri sebelum ujian kompetensi.
Sementara, yang tidak lolos yakni Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Darmawan Sutawijaya.
Sehingga, Jenderal Polri aktif yang lolos ke tahap selanjutnya tersisa 9 orang.
Selain 9 dari unsur Polri, sebanyak 14 orang dari unsur internal Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) juga lolos uji kompetensi ini.
Dari 14 orang itu, ada tiga orang yang saat ini menjabat komisioner KPK.
Ketiganya yakni Ketiganya yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif. “Jadi komisioner 3 dan pegawai 11,” kata Yenti.
Yenti menyebut ada dua pegawai KPK yang tidak lolos uji kompetensi.
Hal itu karena keduanya tak memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan.
Adapun total keseluruhan yang lolos uji kompetensi sebanyak 104 orang.
Mereka yang lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi.
Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur,” tegas Yenti.
Adapun 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos uji kompetensi yakni ;
1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (Dosen)
7. Anang Iskandar (Dosen)
8. Anatomi Muliawan (Dosen)
9. Irjen Pol Antam Novambar (anggota Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
14. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (Advokat)
16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)
17. Boy salamuddin (Purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (Advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).
21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).
22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)
24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (Auditor)
27. Eko Yulianto (Auditor)
28. Endang Kiswara (Dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)
31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).
32. Firman Zai (Dosen)
33. Fontian Munzi (Dosen)
34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
35. Frans Paulus (Advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)
37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
39. HD Nixon (Advokat)
40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)
41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).
42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)
44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (Jaksa)
54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)
56. Juansih (Anggota Polri)
57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
64. Marthen Napang (Dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (Akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)
67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)
70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)
71. Nawawi Pomolango (Hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)
75. Nurul Ghufron (Dosen)
76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (Dosen)
78. RM Gatot Soemartono (Dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)
80. Ranu Mihardja (Jaksa)
81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Anggota Polri)
87. Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujarnako (Pegawai KPK)
90. Supandi (Jaksa)
91. Suparman Marzuki (Dosen)
92. Suwhono (Pensiunan BUMN)
93. Suwito (Dosen)
94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)
95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
P:(Red)