KABAG KESRA BANTAH DUGAAN PENGGELAPAN DANA HIBAH OLEH OKNUM PEJABAT TULANG BAWANG
TULANG BAWANG – (LN) – Dugaan Dana Hibah yang di tilep oknum pejabat Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dibantah oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Hi.Meryorie, MH, penyaluran bantuan dana Hibah Pondok Pesantren dan anak Yatim yang dimaksud perlu dibutuhkan waktu sesuai dengan prosedur dan mekanisme.
Hi.Meryorie, MH Kabag Kesra yang baru menjabat kurang lebih dari satu bulan, saat dikonfirmasi oleh awak media membantah terkait penggelapan dana hibah, juga tidak benar adanya oknum pejabat yang melakukan hal tersebut, bahwa di dalam penyaluran bantuan dana hibah tersebut semuanya harus melalui proses dan mekanisme, walaupun seperti diketahui sudah disampaikan secara simbolis oleh Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti, itupun tidak serta merta secara otomatis langsung terealisasikan, Jum’at (22/12).
“Saya sudah konfirmasi dengan pejabat yang ada dikesra, bahwa apa yang dituduhkan adanya dugaan bantuan dana hibah yang ditilep itu tidak benar, karena untuk penyaluran bantuan dana tersebut membutuhkan waktu juga memerlukan prosedur, tidak serta merta secara simbolis diserahkan oleh Bupati, langsung otomatis kita terealisasikan tentu tetap ada prosedurnya”bantahnya.
Lanjutnya, semua penyaluran bantuan dana hibah saat ini masih dikerjakan oleh pihak Kesra, kalaupun adanya tuduhan penyimpangan dan penggelapan dana tersebut tidak dibenarkan bahkan tuduhan tersebut tidak sama sekali mendasar. Sebab, prosedur pencairan dana tersebut mekanismenya dari rekening BPKAD langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.
“Prosedur pencairan itu dari rekening BPKAD langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan, kita tidak pernah melihat sisi uang itu, sehingga kalau kita dikatakan melakukan penggelapan ya gak bisa, kecuali kita bikin rekening sendiri, itupun kalau pihak Bank bisa mengabulkannya”tutupnya.
P:(Tim)