Metro

Kapolres Metro Gerak Cepat: Tim Khusus Dibentuk untuk Tangkap FH dan OY, Pelaku Penganiayaan Berujung Maut

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com | Metro – Menanggapi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polres Metro tak tinggal diam. Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., secara resmi membentuk Tim Khusus untuk mempercepat penangkapan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu FH dan OY. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang menewaskan IA pada Rabu, 19 Februari 2025.

Tim Khusus ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan Polres Metro dalam menangani kasus ini. Kapolres Metro menjelaskan, “Tim Khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang hingga saat ini masih buron. Kami juga didukung oleh Dit Reskrimum Polda Lampung untuk memastikan kedua pelaku segera ditangkap.”

Kapolres Metro juga memaparkan kronologi kasus secara rinci. FH, yang diduga sebagai pelaku utama, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 338, 170 ayat 2 ke 3, dan 351 ayat 3 KUHPidana. Proses hukum terhadap FH dimulai dengan panggilan sebagai saksi pada 16 Oktober 2024, namun FH tidak memenuhi panggilan. Setelah beberapa kali panggilan tidak dihadiri, status FH dinaikkan menjadi tersangka pada 26 Oktober 2024. Namun, hingga panggilan sebagai tersangka pada 27 Oktober dan 2 November 2025, FH tetap tidak memenuhi panggilan. Akhirnya, pada 6 November 2025, Polres Metro menerbitkan DPO untuk FH.

Sementara itu, OY, yang juga terlibat dalam kasus ini, dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau Pasal 351 Ayat 1 Jo 55 KUHPidana. Proses serupa dilakukan terhadap OY, dimulai dengan panggilan sebagai saksi pada 17 dan 19 Oktober 2024. Namun, OY juga tidak memenuhi panggilan. Statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 20 Oktober 2024, dan setelah beberapa kali panggilan sebagai tersangka tidak dihadiri, Polres Metro menerbitkan DPO untuk OY pada 25 Oktober 2024.

Kapolres Metro menegaskan, “Kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan. FH dan OY belum pernah memenuhi panggilan penyidik sejak awal. Kami menduga mereka langsung melarikan diri setelah kejadian.”

Di akhir pernyataannya, Kapolres Metro meminta dukungan dari masyarakat dan keluarga korban. “Kami terus berupaya menangkap FH dan OY. Kami meminta kepercayaan dari semua pihak, terutama keluarga korban, untuk proses penegakan hukum ini. Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar kami dapat segera menangkap kedua DPO,” tutup Kapolres Metro.

Dengan dibentuknya Tim Khusus ini, diharapkan proses penangkapan FH dan OY dapat segera terealisasi, memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button