Kapolres Way Kanan Menunjuk Ketut Dadi Sebagai Kasat Lantas Pelaksana Harian Sementara
LampungNet.com | Way Kanan – Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna akhirnya membeberkan nama Pelaksana Harian (Plh) Kasat Lantas.
Dia adalah Kanit Regident Polres Waykanan, Iptu I Ketut Dadi.
“Ya, saya sendiri selaku Kapolres Waykanan yang menunjuk Kasat Lantas pelaksana harian Kasat Lantas sementara,” sebutnya, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, tindakan yang dilakukannya sudah benar karena jika tidak ada yang mengisi jabatan Kasatlantas akan berdampak pada kinerja satuan itu.
Teddy memaparkan dirinya sudah mengeluarkan surat perintah Plh Kasat Lantas untuk Ketut sejak Jumat (24/6/2022) lalu.
Ketut akan merangkap Plh Kasat Lantas hingga pemeriksaan terhadap Kasatlantas Zainal Abidin (ZA) oleh Bidpropam Polda Lampung selesai.
Diketahui, ZA digerebek warga karena diduga selingkuh dengan istri perwira di Polres Way Kanan, beberapa waktu lalu.
Sejak saat itu ia menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung hingga sekarang.