PRINGSEWU (LN) – Keluarga pasien Covid-19 asal Kecamatan Pagelaran merasa janggal atas hasil swab pasien MH (52) yang meninggal dunia karena terkonfimasi positif Covid-19.
MH meninggal dunia pada 7 Februari lalu, setelah sebelumnya dirawat di Ruang Alamanda, RSUD Pringsewu.
Berdasarkan hasil yang dikeluarkan oleh pihak RSUD dari Laboratorium Pemeriksaan Balai Labkes Lampung menunjukan keterangan hanya Swab Nasofaring (Swab Antigen) sampel pemeriksaan yang diambil melalui hidung. Sedangkan pada saat pemeriksaan dalam pengambilan sampel yang dilakukan oleh pihak RSUD dari dalam hidung dan tenggorokan atau biasa disebut Swab PCR.
Menurut keterangan Tolibuana, adik kandung MH mengatakan, bahwa rumah sakit telah melakukan pemeriksaan pengambilan sampel dari mulut dan hidung, itu pun dilakukan dua kali selama dua hari berturut-turut.
“Yang saya lihat pengambilan sampel melalui hidung dan mulut,” terang Tolib.
Senada, NU suami dari MH juga merasa janggal setelah menerima hasil swab yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Menurutnya, hasil tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan, yakni pengambilan sampel dalam hidung dan tenggorokan.
“Masa yang keluar hanya hasil swab nasofaring atau swab antigen, lah mana hasil swab PCR nya, kemudian dalam surat tertera pengiriman spesimen di tanggal 2 Maret 2021, kemudian tanggal pengambilan spesimen 2 Februari 2021, saya rasa hasil ini menunjukan kecurigaan, seolah direkayasa,” beber NU.
Selain itu, hasil swab yang dikeluarkan oleh pihak RSUD tidak didapati penanggung jawabnya. Dalam surat swab milik MH tidak ada yang menandatangani. Sedangkan, anak kandungnya yang pernah kontak langsung dengan MH yang sudah melakukan swab PCR dengan hasil spesimen swab Nasofaring dan Orofaring dengan hasil negatif, itupun surat keterangan hasilnya di tandatangani oleh dokter yang menanganinya sebagai penanggungjawab.
“Anehnya hasil swab punya istri saya tidak ada tandatangani penanggungjawabnya, sedangkan anak saya sudah melakukan swab jelas penanggungjawabnya, ada apa ini pihak RSUD Pringsewu,” keluh NU.
Terpisah, Direktur RSUD Pringsewu dr. Nofly, saat dikonfirmasi mengatakan, jika swab antigen bisa dilakukan di RSUD setempat.
“Bisa kalau swab antigen, ya hasilnya kurang lebih 30 menit,” ucap Nofly saat dihubungi via WhatsApp.
Kemudian, untuk Swab PCR sementara ini tidak bisa dilakukan di RSUD Pringsewu.
“Sebenarnya bisa juga dilakukan di RS, tapi
karena catridgenya habis, jadi harus ke Labkesda Balam. Untuk hasilnya antara 3-5 hari,” pungkasnya.
Sementara, saat ditanya mengapa dalam surat hasil tes swab nasofaring milik MH tidak ditandatangani oleh Labkesda, ia mengatakan seharusnya surat itu ditandatangani oleh Labkesda.
“Seharusnya ada itu tanda tangan dari pemeriksa,” pungkasnya.(tim/nhl)