Kepsek dan Korwil Kecamatan Gunung Pelindung Patut Diduga Korupsi Berjamaah
Lampung Timur – (LN) –
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang di gelontorkan pemerintah untuk pendidikan, menjadi ajang korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan diri sendiri tanpa peduli akan dampak perbuatannya yang merugikan Masyarakat dan Negara.
Semakin ketat peraturan dan pengawasan yang diterapkan oleh pemerintah, Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi beberapa Oknum kepala sekolah, seperti SDN Pelindung Jaya untuk melakukan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat.
Mulai dari MARK-UP Anggaran Belanja di beberapa komponen, murid saat pengajuan dana BOS, mencairkan dana yang bukan hak sekolah, serta merahasiakan berapa dana yang dikelola dan untuk apa saja dana BOS tersebut, kepada masyarakat khususnya wali murid.
Menurut informasi bahwa diduga oknum Kepala Sekolah SDN Pelindung Jaya Eni Hariyanti S.pd Diduga telah menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) dengan dana BOS hingga puluhan juta rupiah.
Pasalnya, sangat terlihat dengan keadaan sekolah yang sangat memperihatinkan dan seolah – olah sengaja dibiarkan rusak parah tanpa adanya perawatan.
Kamis 18/07/2019 Tim mencoba berkunjung ke SDN 1 Pelindung Jaya, saat ditemui diruang kerjanya, Eni Hariyanti S.pd mengatakan,” Saya memimpin sekolah ini sebagai kepala sekolah sudah jalan 3 tahun pak, dari tahun 2017, untuk tahun 2018 pembelian buku K13 itu sebanyak 31 juta, begitu juga ditahun 2019, untuk Biaya perawatan sekitar 5 juta sampai 10 juta, begitu juga ditahun 2019 ini, dan tidak ada perawatan khusus, papan nama Dana BOS, belum dipasang pak belum sempat, ucapnya.
Melihat keadaan sekolah yang sangat parah kerusakannya, diduga anggaran dana dari APBN dana BOS tidak dimanfaatkan untuk perawatan sekolah, anggaran tersebut hanya untuk kepentingan pribadi.
Sabtu, 20/07/2019, Tim mencoba mengkonfirmasi Dalimin, Koordinator Wilayah ( Korwil), saat dikonfirmasi dikediamannya, ” masalah itu sudah sering saya tegur dan diberi pencerahan, akan tetapi teguran kami tidak pernah diindahkan, besok saya akan panggil kepala sekolah tersebut, nanti saya hubungi pak herman, ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dalimin (Korwil) tidak bisa dihubungi dan tidak memberi informasi kepada awak media mengenai pertemuan antara Korwil dan kepala sekolah tersebut.
Dengan adanya janji Korwil, seolah olah ada yang disembunyikan pihak korwil, yang diduga adanya kerjasama antara Oknum Korwil dan Oknum Kepala sekolah untuk melakukan Korupsi berjamaah dengan pembiyaran keadaan sekolah yang seharusnya dirawat menggunakan dana BOS.
Kami himbau kepada Dinas terkait dan pihak penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan korupsi dana BOS yang merugikan Negara hingga Puluhan Juta Rupiah.
P:(TIM)