Ketua DPC AWPI Lampung Timur Angkat Bicara Terkait Dana DAK dan APBD Bidang Infrastruktur Jalan di Lampung Timur
Lampung Timur – (LN) – Suatu jalan harus mendukung beban lalu lintas tanpa mengalami perubahan bentuk pada permukaan, lapis pondasi dan lapis bawah hal ini di sebut stabilitas, kadang – kadang juga di sebut kekuatan mekanik akan tetapi hal ini berbanding terbalik setelah ketua DPC AWPI Lampung Timur dan tim Observasi PKN (Pemantau Keuangan Negara) DPC Lampung Timur secara bersama -sama melakukan Kegiatan road show serta menyambangi kegiatan baik itu pemeliharaan, peningkatan serta pembangunan jalan yang berada di Ruas jalan antara Sukadana-Taman Sari serta Ruas Jalan Antara Bumi Jawa- Purbolinggo.(29/09/2021)
Yang semestinya masyarakat harus bangga dan berbesar hati atas adanya proyek pemerintah yang menelan dana yang tidak sedikit dan cukup banyak menguras keuangan Negara dan keuangan Daerah karna nilainya juga cukup Fantastis.
Selain itu pula di sinyalir kegiatan tersebut banyak di kerjakan oleh para oknum pembesar – pembesar atau oknum pejabat yang malu -malu kucing namanya tidak ingin di ketahui oleh masyarakat tapi cukup ia merasa memiliki dan menikmati hasilnya.
Masyarakat merasa pesimis atas kegiatan ini dan terbukti ada suatu Keluhan Masyarakat Atas Pekerjaan Ruas Jalan tersebut yang berada jalur jalan desa Sukadana Ilir mengungkapkan
“Mas Kok pekerjaannya seperti ini Ya,banyak orang bilang dananya lebih 5 M,tapi koq pekerjaannya seperti tidak berniat untuk di kerjakan dengan baik,mana papan informasi proyek ga ada juga.
Kaya ya kaya enggak mau di kerjakan,” tutur Pak Budi salah satu warga sukadana Ilir yang kebetulan langsung menyambangi Tim yang sedang mendokumentasikan.
Dari Tahun ke Tahun Pemerintah terus melaksanakan pembangunan secara merata, baik ditingkat Pusat maupun Daerah, hal ini bertujuan untuk meningkat kan kesejahteraan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Itulah tujuan di kucurkannya Dana di berbagai Daerah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, Pemerintah berharap Dana tersebut dapat di gunakan sebaik-baiknya guna menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta pembangunan yang merata, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun bagaimana halnya jika kucuran-kucuran dana tersebut diduga tidak 100% terserap oleh suatu pembangunan yg di inginkan masyarakat.
Dari pantauan tim PKN ataupun Tim Media yang tergabung di AWPI dan Tim PKN sedang menganalisa terkait jenis kegiatan. apakah rencana penanganan pemeliharaan jalan sebagai mana di maksud mencakup rencana pemeliharaan terhadap jalur dan atau lajur lalu lintas,bahu jalan,bangunan pelengkap dan perlengkapan jalan serta lahan pada Rumaja atau Rumija.
Karena penanganan pemeliharaan jalan di lakukan preventif dan reaktif.
Mengingat dana yang cukup besar dalam pelaksanaan harus di perhatikan dan di awasi baik oleh Tim Pengawas Tehnik dan pengawas lapangan yang sudah secara resmi di tunjuk dan terikat oleh kontrak yang sewaktu-waktu akan di minta pertanggung jawaban secara hukum jika di perlukan.
Akan tetapi faktanya di lapangan tim Observasi PKN dan AWPI DPC Lampung Timur tidak menemukan keberadaan mereka semuanya.
Dengan kondisi seperti ini tim observasi menduga mereka bersembunyi atau sengaja menyamar kan diri untuk menghindari awak media atau lembaga sosial control yang mereka ketahui berperan juga untuk mengawasi kegiatan selain pengawas yg sudah terikat kontrak atau yang sudah memiliki surat penetapan tugas dari instansi pemerintah yang membidangi.
Selain untuk ikut serta mengawasi peran sosial control ,mereka juga berhak untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Pengawas gak ada di lapangan atau bersembunyi, seharusnya cukup yang punya proyek yang malu-malu kucing untuk menampakkan diri,kecuali kucing beneran menampakkan diri untuk menangkap tikus,baru tikus nya lari bersembunyi.
ini makan di satu wadah satu kamar lalu menghilang entah kemana rimba nya padahal cuma mau di minta suara bukan di minta bagian oleh media” candaan salah satu tim dalam menyikapi kondisi di lapangan.
Menanggapi Keluhan Masyarakat tersebut, Ketua DPC AWPI Kabupaten Lampung Timur Herizal Menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi bila para investor atau pihak pemenang lelang atau tender mempunyai komitmen bersama pemerintah untuk saling mendukung dan konsisten terhadap isi kontrak yang sudah di tandatangani oleh kedua belah pihak.
karena pemograman kegiatan untuk menentukan jenis-jenis pekerjaan yang akan di laksanakan berdasarkan batasan biaya yang di setujui, pembuatan jadwal pelaksanaan,jadwal pengadaan serta monitoring dan evaluasi maupun revisi jika di perlukan sudah terangkum dalam kontrak, selanjutnya unit kerja bertanggung jawab dalam penetapan kereteria penanganan pekerjaan,baik dari tingkat keselamatan, survey kondisi jalan sebelumnya, validasi data, sistem management jalan, DED,DIPA,Daftar kebutuhan BMN sudah terlebih dahulu di bahas dalam tahap pengusulan dan dokumen yang di hasilkan akan menjadi acuan dari output kegiatan” tuturnya yang biasa di sapa Ijal Gondrong dalam mengakhiri tanggapannya untuk menyikapi kegiatan yang ada di ruas jalan Bumi Jawa – Purbolinggo dan Ruas Jalan Sukadana – Taman sari yang terkesan amburadul dan asal-asalan baik dari segi kualitas dan mutu pengerjaan dan bahan material yang di pilih.(Tim)