Ketua Komisi ll DPRD Kota Metro Minta Tak Ada Lagi Penolakan Pasien Selama Pandemi Covid-19
Lampungnet.com | Kota Metro – Komisi II DPRD Metro meminta tak ada penolakan pasien yang membutuhkan pertolongan darurat selama pandemi Covid-19.
Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar mengatakan, rumah sakit, terutama milik pemerintah, harus menyiapkan tenda darurat.
Sehingga tidak ada penolakan bagi pasien gawat darurat yang ingin mendapat pertolongan.
“Ini pelajaran untuk kita semua dalam situasi yang serba tidak ada seperti saat ini. Jangan ada penolakan baik bagi pasien darurat Covid-19 atau penyakit lainnnya. Sampaikan kepada pasien maupun keluarganya, ini yang bisa kita berikan. Tapi jangan ada penolakan pasien,” tandasnya, Kamis (29/07/2021).
Diketahui, Yohanes Erlangga (27) meninggal dunia setelah keluarga ditolak empat rumah sakit di Metro.
Warga Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat itu mengembuskan napas terakhirnya di rumah, Rabu (28/07/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. (*)