Ketua LSM GMBI Tubaba Siap Laporkan Dugaan Pungli di SMAN.2 TBT Ke Mapolres
Lampungnet.com | Tulang Bawang Barat – Dugaan Pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak Sekolah SMAN.2 TBT I Putu Eka Amerta Terhadap wali murid/siswa, kian santer dan membuat Resah.
Ketua LSM GMBI Gerakan masyarakat bawah indonesia) Wali Ariyadi angkat bicara dan meyayangkan atas perbuatan yang dilakukan pihak sekolah terhadap siswa yang membuat program pusat terkait pendidikan terhambat.Saat ditemui Dikantor GMBI yang beralamat Di Kelurahan Panaragan jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung.Rabu,11/10/2023
LSM GMBI Distrik Kabupaten Tubaba setempat mendesak penegak hukum menindaklanjuti Hasil Temuan Rekan-rekan Media,yang sudah beredar luas dan menjadi Konsumsi Publik.
“Saya ketua DPD Lsm GMBI Wali Ariyadi Tubaba meminta agar supaya pihak Subbidang Pokja Penindakan Saber pungli agar dapat menindak lanjuti hasil pemberitaan Dugaan pungli Di SMAN.2 Tbt Dan saya selaku Ketua sesegera mungkin akan memberikan laporan secara tertulis Kepada Pihak Polres Tubaba”,Ucap wali ariyadi.
Kekawatiran wali murid di tubaba yang selama ini bungkam Di karenakan ketakutan anak mereka tidak mendapatkan ilmu di sekolah bila aturan sekolah tidak di ikuti,LSM GMBI Distrik Tubaba, akan terus mengawal permasalahan ini guna membantu program pemerintah pusat mengentaskan anak wajib belajar 12 tahun.
Selain itu, Wali Ariyadi menegaskan, dirinya tidak main main karna kalau dibiarkan begitu saja akan terus berkalanjutan serta mengingatkan bahwa pungli bisa jadi pidana, sesuai Paraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.