Klarifikasi Dinas Kesehatan Lampung Utara Soal Tudingan Lambatnya Penanganan DBD
Lampung Utara – (LN) – Ditemui di ruang kerja nya dinas kesehatan Lampung Utara, Kadis dr. Maya Mettisa menampik tudingan pihaknya lamban dalam penanganan DBD Selasa 04/02/2020.
Dinas kesehatan dan puskesmas saat ini juga berkeliling untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan DBD.
“Bahkan saat ini sudah ada 60 titik yang sudah di fogging, namun untuk selanjutnya masih terkendala dana, karena anggaran belum ada” jelas ibu Nelly selaku Kabid P2P (pencegahan pengendalian dan pemberantasan penyakit).
Daerah yang sudah di fogging antara lain Kota Alam, Tanjung Aman, Tanjung Harapan, Cempedak, Sri Basuki, Rejosari, Kota Gapura, Kelapa Tujuh, Tanjung Senang, Madukoro Dan lain lain.
Adapun dana fogging tersebut juga bantuan CSR dari Rumah Sakit Handayani. Dan Dinas Kesehatan akan segera merespon apabila ada laporan masyarakat untuk dilakukan fogging dengan syarat dearah tersebut sudah ada yang terjangkit DBD, “Karena saat ini kita hanya bisa fogging focus, untuk Fogging pencegahan belum ada,” ujar dr.Maya.
“Untuk penyakit berpotensi wabah seperti DBD, Diare, virus Corona itu ada SOP (standard operation procedure),” Lanjut kadis.
Dinas kesehatan kabupaten Lampung Utara juga membuka diri bila ada pihak-pihak yang ingin membantu kegiatan pelaksanaan fogging tersebut juga merupakan support dari Rumah Sakit Handayani dalam CSR untuk penanganan wabah DBD.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara juga sangat mengharapkan pihak lain untuk bersama sama memberantas penyebaran wabah DBD.
Penulis: Wawan