Komite Aksi Kawal Program Jokowi Akan Gelar Demo, Tangkap Dan Penjarakan Mafia Anggaran Kepala BPKAD,ULP Dan Kacap Bank BPD Lamsel
Lampungnet.com-Soal dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019,sebesar Rp. 250 Miliar di deposito ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Lampung Cabang Kalianda oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disinyalir berdampak pada penyerapan anggaran APBD Lamsel 2019 menjadi tidak optimal.
Komite Aksi Kawal Program Jokowi menduga penempatan dana rakyat dalam bentuk deposito yang disertai perjanjian antara Bendahara Umum Pemkab Lamsel,Intji Indriati,dengan Bank Lampung Cabang Kalianda diduga kuat dijarah mafia sindikat anggaran.
Ketua Komite Aksi Kawal Program Jokowi,Faisol Sanjaya mengatakan dugaan itu muncul saat dana APBD dalam bentuk deposito di Bank Lampung Cabang Kalianda menjadi masalah utama sistem pengelolaan APBD yang sudah diperlambat dengan jadwal waktu penyusunan perencanaan APBD, berdampak pada terhambatnya pembangunan di lampung selatan.
“Faktanya,deposito dengan jumlah ratusan miliar dengan pendapatan tambahan bunga dari BPD tidak menunjukan bukti dalam prioritas program atau kegiatan yang menjadi perhatian pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019 Kabupaten Lampung Selatan tidak berjalan sesuai ketentuan”Kata Faisol.Senin (25/11/2019).
Dia pun mempertanyakan, apakah proses perencanaan APBD Lamsel 2019 itu disusun berdasarkan pelaksanaan dan evaluasi dari penyelenggaraan tahun sebelumnya. Sebab, anggaran itu tidak memberikan solusi, tetapi malah menimbulkan masalah.
“Anggaran tidak pro rakyat. Banyak ketidakadilan yang didapat masyarakat,” kata Faisol.
Menanggapi hal itu, Komite Aksi Kawal Program Jokowi mendatangi kantor Mapolres Lamsel sementara di GOR Way Handak Pada Senin (25/11) dalam rangka menyampaikan surat pemberitahuan Aksi Damai terkait penempatan dana APBD Pemda Lamsel di deposito.
“Kami sudah tebuskan surat pemberitahuan ke Polres Lamsel ,sesuai nomor 79-25 November 2019.Aksi Damai akan berlangsung Pada Kamis (28/11) sekitar pukul 10:30 wib sampai selesai”tutup Faisol.
Diketahui, Rute yang dilalui dalam Aksi Damai itu Pemda Lamsel dan kantor Biro Bank Lampung Cabang Kalianda.
Sementara itu,dalam penjelasan tertulisnya, Kepala BPKAD Inti membeberkan, dana Pemkab Lampung Selatan di Bank Lampung sampai dengan tanggal 21 November 2019 sebesar Rp.453.417.549.091,00. Rinciannya, penempatan dalam bentuk giro sebesar Rp203.417.549.091,00. Kemudian penempatan deposito hanya di Bank Lampung sebesar Rp250.000.000.000,00 terdiri dari deposito Rp70.000.000.000,00 dengan bunga 8%, deposito Rp80.000.000.000 dengan bunga 8%, dan deposito Rp100.000.000.000,00 dengan bunga 8%.
“Penempatan deposito Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada awal tahun adalah carry over deposito dari tahun 2018 sebesar Rp70.000.000.000,00 dan Rp80.000.000.000,00. Hal itu karena tidak terserapnya anggaran pada tahun 2018 dan belum adanya aturan yang mengharuskan deposito Pemerintah Daerah dipindah bukukan ke Rekening Kas Umum Daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, carry over deposito dari tahun 2018 telah mendapatkan beberapa penawaran dari sejumlah BUMN seperti PT BRI Persero, Tbk dan PT Bank Mandiri Persero. Dimana dalam penawaran itu, _bunga deposito_ yang diberikan ke Pemerintah Daerah dibawah 7,5% per tahun. Sementara, penawaran deposito yang diberikan Bank Lampung diberikan _special rate_ bunga diatas 7,5% per tahun. Dimana hingga tahun 2019 sampai dengan saat ini, bunga yang diberikan PT BPD Lampung yaitu 8% per tahun.
“Pada tahun 2019 _bunga deposito_ yang telah diperoleh oleh Pemerintah Daerah sampai dengan tanggal 21 November 2019 sebesar Rp16.302.876.712,37. Dimana pendapatan dari bunga deposito adalah termasuk dalam akun lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah,” tegasnya.(Sior)