Kualitas Pekerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Diragukan
Lampungnet.com, Tanggamus – Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum pekerja untuk kerja sesuka hati. Yang akhirnya mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.
Proyek milik Pemerintah yang diduga di kerjakan asal – asalan, karena kurangnya pengawasan, baik dari pihak pengawas atau instansi terkait. Salah satunya yang menjadi sorotan, yaitu Proyek Pembangunan Saluran Drainase. Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.
Gimana tidak Proyek Saluran Drainase yang terletak di Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus terindikasi kurang kualitas,”hal tersebut terlihat saat Awak Media turun ke lokasi dan terlihat Proyek pembangunan Drainase tersebut terkesan asal jadi,seperti adukan semen dan pasir yang kurang berkualitas juga teknis pemasangan batu seolah asal pasang.
Saat diwawancarai Awak Media Handra salah satu pekerja mengatakan, kami bekerja sudah tujuh hari dan kami bekerja atas perintah Dodo Kepala Tukang dan kami bekerja sesuai dengan perintah Dodo Kepala Tukang.
“kami bekerja sesuai perintah Dodo Kepala Tukang, pemasangan batu tergantung ukuran, kalau batu nya besar cuma satu kalau batu nya kecil Dua (2) susun karena ukuran pondasi 25 cm dan adukan semen sama pasir 1 per 5, satu (1)sak semen Lima (5) Argo pasir, tutur Hendra.
Sementara Dodo selaku Kepala Tukang mengungkapkan, saya hanya pekerja dan saya tidak tahu, sebenarnya pembangunan siringan ini adalah tipe 60 akan tetapi saya kurang paham dengan seperti ini, apakah ada penambahan volume atau gimana yang jelas saya hanya kerja dan yang perintah juga menentukan titiknya,adalah Bos CV KM 52 dan kalau mau tanya tanya silahkan tanya langsung ke Bos nya ujar Dodo
Sementara disisi lain Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus menyayangkan kondisi proyek pembangunan Drainase di Pekon Sinar Jiwa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus yang terkesan asal jadi
saya selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan dengan kondisi proyek seperti ini, apa lagi proyek ini menelan Biaya Melyaran Rupiah dan juga didanai dari anggaran APBD Kabupaten Tanggamus
untuk itu kami dari Lembaga LPKNI Kabupaten Tanggamus akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar kedepan tidak ada lagi Proyek-Proyek yang terindikasi asal jadi seperti ini dan bila perlu akan kami turunkan Tim dari LPKNI untuk mengkawal proses pembangunan Drainase yang ada di Pekon Sinar Jawa tersebut pungkas Ketua LPKNI. (AN)