LampungMetroPemerintahan

KWRI Akan Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Pos Publikasi COVID 19 Dinas Kominfo Kota Metro

Kamu Bisa Download ini:

Metro Lampung ;  Ketua DPC KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia) Kota Metro Akan Dalami Dugaan Penyimpangan Pos Publikasi di Dinas Kominfo selain itu menurutnya anggaran tersebut tidak direalisasikan sesuai kebutuhan publikasi dengan rekan rekan media justru untuk kegiatan yang kurang mengena di masyarakat.

Masih di katakan Hanafi sapaan akrab “jangan main2 dengan Anggaran Covid semua harus terbuka untuk masyarakat, apa lagi jelas itu bunyinya untuk POS Publikasi. Kami minta Kejari metro untuk memanggil kepala dinas tersebut kalau memang ada penyimpangan harus di proses jangan pandang bulu. Ujarnya. Sabtu (03/10/20).

PJS Sekda Kota Metro, Misnan saat d hubungi melalui telepon selular mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau ada anggaran tersebut.kalau memang itu benar senin akan segera saya panggil kepala dinas tersebut untuk memberikan informasi terkait POS Publikasi media.

Perlu diketahui Dinas Kominfo Kota Metro, mendapat kucuran Anggaran Kegiatan Pos Publikasi sebesar Rp620.848.000 Covid-19, yang konon pengakuan pihak Dinas setempat serta Eks Sekkot Metro A.Nasir AT, tidak ada anggaran untuk Publikasi .

Di tempat terpisah Andi setiono selaku Kabid Informatika Dinas KOMINFO COVID-19 mengatakan memang benar ada, dana tersebut sudah terealisasi kan, untuk membuat Baleho, Banner, Pemasangan CCTV di beberapa tempat pintu masuk Kota Metro.“Kegiatan dana itu pun termasuk banyak kemauan dari ibu Kapolres Kota Metro. Yang minta buat ini dan minta buat itu. Ya setiap Permintaan Ibu Kapolres, ya kami turuti intinya,”ungkapnya. Kamis 3 Oktober 2020.

Terkait hal ini, Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati, saat di temui di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Metro, menegaskan, pernyataan dari  KABID Informatika Dinas Kominfo Metro tersebut tidak benar.

“Itu semua telah sesuai dalam rapat, telah di tentukan langkah-langkah gugus tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro sesuai dengan tahap-tahapanya,”kata kapolres.

Ia menambahkan, dalam tahapan tersebut ada yang disebut publikasi, Dimana dalam item publikasi diantaranya, pemasangan Banner, Spanduk dan Baliho.

“Dalam rapat saya minta beberapa item dipenuhi diantaranya adalah pemasangan Spanduk, Banner, Baliho termasuk pemasangan CCTV di akses masuk Kota Metro, karena untuk mengantisipasi monitor masuknya orang untuk mencegah penularan COVID. Mungkin karena saya paling gencar menginginkan antisipasi COVID ini maksimal. Jadi Faham dulu intinya ya”, tutupnya.(TIM)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button