Hukum & KriminalLampungLampung Timur

LAGI-LAGI ANAK DI BAWAH UMUR JADI KORBAN PENCABULAN SI HIDUNG BELANG

Kamu Bisa Download ini:

LAMPUNG TIMURLampungNet – Polsek Batanghari Mengamankan Seorang Laki-laki yang di duga melakukan Tindak Pidana Pencabulan anak di bawah umur.Sabtu (17/11/2018)

Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Batanghari IPTU Bambang membenarkan telah mengamankan RS(42) , Warga Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur Yang diduga melakukan Tindak Pidana pencabulan/Kekerasan Seksual terhadap anak sebagai mana di maksud dalam pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016.

Pelaku yang bertempat tinggal bertetangga dengan korban EHS (13),warga Batanghari Kabupaten Lampung Timur, mengiming imingi bahwa pelaku bisa memasangkan susuk dengan biaya di tanggung oleh pelaku, Korban yang masih anak anak tersebut langsung di Cabuli , perbuatan tersebut sudah Di lakukan berulang kali, dan menurut pengakuan pelaku terakhir kali melakukan pencabulan/kekerasan seksual terhadap korban tersebut yaitu pada hari rabu(14/11/2018) sekira Pukul 11.00 wib di rumah Pelaku.

Pelaku di amankan Tanpa Perlawanan selanjutnya di bawa ke Polsek Batanghari untuk di Proses Lebih Lanjut.

P:(Andi)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button