Lanjut, Ketua AWPI Lampung Bakal Lapor Ke Bawaslu-RI
Bandar Lampung – (LN) – Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy meminta Timsel untuk transparan terkait indikator penetapan enam besar calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022/2027 tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Lampung Prof. Tuntun Sinaga mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku sebagai Timsel Bawaslu Lampung, selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu RI.
“Terimakasih atas semua respon masyarakat terhadap kerja Timsel, kepedulian yang sangat positif, Selanjutnya kita serahkan ke Bawaslu RI untuk menindaklanjutinya,” Kata prof. Tuntun kepada Tim Media AWPI.
Sementara itu, Ketua AWPI Lampung Refky Rinaldy mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan laporan ke Bawaslu-RI. “Kita sudah koordinasi ke Timsel Bawaslu Lampung, sekarang kita sedang persiapkan berkasnya, kalau tidak via Email, nanti saya dan beberapa orang tim akan melaporkan langsung ke RI,” ungkapnya.
Ia juga meminta Bawaslu RI profesional dan menjunjung tinggi aturan dan transparan dalam melaksanakan Fit and Proper Test. Pasalnya, dari keenam calon yang lolos seleksi di tingkat daerah tersebut terdapat figur yang diduga kuat tidak menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Satu calon ini diduga kuat pernah terlibat dalam dukung mendukung calon legislatif pada Pileg 2019 lalu. Tapi sayang calon yang didukung gak jadi. Ada data dan sejumlah bukti kok, maka rekam jejak ini juga harus menjadi salah satu poin pertimbangan dari Timsel dan Bawaslu RI sendiri,” tegasnya.
Ditanyakan soal dugaan keterlibatan dukung-mendukung terhadap salah satu caleg tersebut, Refky hanya mengatakan Caleg tersebut berasal dari partai yang hari ini dipimpin oleh AHY.
“Intinya Caleg tersebut dari partai nya AHY, dia Caleg DPR RI dari Lampung dua,” ungkapnya. (Dbs)