Lampung Utara

Lewati Jalan Kelas 1 A, MobIl Fuso Bermuatan Melebihi Kapasitas Picu Warga Portal Jalan Poros di Lampura

Kamu Bisa Download ini:

LampungNet.com.Lampura-Warga di dua desa yakni yakni desa Jagang dan desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan Pagar,Lampung Utara ,keluhkan maraknya aktivitas kendaraan bermuatan yang melintas di sekitar Jalan Poros Lampura.

Keluhan warga ini pun dibalas dengan aksi memortal jalan tersebut.Pasalnya akibat aktifitas Mobil Fuso bemuatan melebihi Kapasitas itu menyebabkan Jalan rusak serta badan jalan yang sempit, hingga sulit untuk dilewati warga saat berlawanan arah.

Menurut Utek salah seorang tokoh masyarakat Tanjung iman,mengatakan aksi portal jalan yang dilakukan karena Jalan yang sempit mengakibatkan masyarakat menjadi susah ketika berlawanan arah.

“Melihat kondisi jalan seperti itu,secara bergotong-royong warga berupaya memperbaiki.Hal ini kami lakukan sebagai upaya menjaga hasil pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah”katanya. Jumat (24/05/2019).

Selain itu, dia mengungkapkan warga juga telah memasang plang Pemberitahuan,”Namun sayangnya ada oknum yang mencoba mencopot tanpa sepengetahuan warga sekitar”ungkapnya.

Keluhan yang sama dikatakan seorang warga,dia mengungkapkan Mobil Fuso yang melintasi jalan tersebut, kerap melewati berombongan.

” Saya pernah bertemu ibu-ibu yang meringis dipinggir jalan akibat laju kendaraan itu. Boro-boro mau bantu, berhenti pun tidak,“kata Ikrom.

Sementara, Yadi tokoh masyarakat Jagang,mengatakan aktivitas kendaraan yang overloading itu telah berjalan selama lebih dari enam tahun lamanya.
“Dua tahun belakangan ini, kondisi jalan khususnya jembatan semakin mengalami kerusakan parah “ujarnya.

Sementara itu,menyikapi aksi warga tersebut.Kepala Dinas Perhubungan, Basirun Ali,yang langsung meninjau tempat kejadian.Basirun mengatakan dari hasil cek dilapangan, kendaraan memang tidak sesuai dengan spesifikasi jalan diperuntukkannya.

Dimana kendaraan Fuso yang kerap melintasi Jalan Poros ini, seharusnya melalui jalan kelas I,”Akan tetapi dilapangan kita liat masuk di kelas III. Notabennya jalan kabupaten dan itu pasti menyalahi”tegasnya.

Sementara,apa yang dilakukan oleh masyarakat,Kata dia, “Masyarakat telah sesuai arahan pemerintah.Dalam upaya mendukung program pemerintah, prihal menjaga hasil pembangunan”tambahnya.(Syah/iwo)

Kamu Bisa Download ini:

Related Articles

Back to top button